Soal Kunker Baleg ke Brazil dan Ekuador, Pimpinan DPR: Studi Banding RUU PKS

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 04 Oktober 2021 | 12:59 WIB
Soal Kunker Baleg ke Brazil dan Ekuador, Pimpinan DPR: Studi Banding RUU PKS
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus mengatakan rencana kunjungan kerja ke luar negeri dari Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk melakukan studi banding terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Brazil dan Ekuador.

Ia menilai kedua negara itu menjdi tempat yang tepat bagi tim Baleg untuk studi banding terkait penyusunan RUU PKS.

"Kaitannya dengan itu maka DPR RI dalam hal ini Baleg, ingin melaksanakan suatu studi banding. Bagaimana sih mereka melakukan itu, kalau kita komparasi antara kita ini sebagai bangsa, kalau di sana dianggap sebagai kultur kalau kita kan tidak, tetapi ada sesuatu yang tentunya kita perlu petik dari bagaimana mengimplementasikan dari aspek struktur atau kelembagaan dan perundang-undangan, itu yang pertama untuk Brazil," tutur Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Sementara Ekuador, dikatakan Lodewijk, menjadi tempat tujuan kunker lantaran Ekuador setelah dilakukan kajian negara tersebut dianggap mampu mengimplementasikan undang-undang tentang antikekerasan kepada perempuan.

"Di sana memang tidak diatur secara spesifik tentang kekerasan seksual tetapi diatur dalam konteks domestik, tapi itu kita juga melihat ada suatu perbedaan antara Brazil dengan Ekuador. Kalau Brazil atau Ekuador terlihat mereka mampu melaksanakan suatu kerja sama dengan pihak kepolisian," ujar Lodewijk.

"Jadi law enforcement itu akan sangat terlihat dengan adanya kepolisian, nah itu yang ingin kita melihat," kata Lodewijk.

Rencana Kunker Luar Negeri

Beredar Surat Tulis Rencana Kunker Baleg ke Equador dan Brazil dalam Rangka Susun RUU PKS.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke dua negara, yakni Equador dan Brazil. Informasi terkait kunker itu diketahui melakui surat dari Pimpinan Baleg dengn Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021.

baca juga

Surat perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri tersebut ditandatangani Pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi, Widiharto. Adapun tembusan surat kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.

Adapun isi surat tersebut ialah pemberitahuan bahwa Baleg DPR RI akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Baleg dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Kunjungan kerja itu diagendkan pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 Ke Equador. Sementara pada tanggal 16 sampai dengan 22 november 2022 ke Brazil.

"Sehubungan dengan itu pimpinan Badan Legislasi mengharapkan masing-masing fraksi dapat menyampaikan nama-nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskkan untuk mengikuti kegiatan dimaksud kepada Sekretariat Badan Legislasi sesuai dengan komposisi," tulis surat.

Dalam surat tersebut sudah diatur terkait komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker. Adapun keanggotaan itu harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan.

Berdasarkan surat, pimpinan Baleg mengharapkan bahwa nama anggota Baleg dapat disampaikan paling lambat 30 September 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan DPR akan Lihat Urgensi Baleg Berencana Kunker ke Ekuador dan Brasil Saat Pandemi

Pimpinan DPR akan Lihat Urgensi Baleg Berencana Kunker ke Ekuador dan Brasil Saat Pandemi

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:35 WIB

Minta Kunker ke Ekuador dan Brasil Dibatalkan, Formappi: Susun RUU PKS itu Bisa di Senayan

Minta Kunker ke Ekuador dan Brasil Dibatalkan, Formappi: Susun RUU PKS itu Bisa di Senayan

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:16 WIB

Kursi Pimpinan Kosong Ditinggal Azis Syamsuddin, DPR Tunggu Golkar Ajukan Pengganti

Kursi Pimpinan Kosong Ditinggal Azis Syamsuddin, DPR Tunggu Golkar Ajukan Pengganti

News | Senin, 27 September 2021 | 10:44 WIB

Nomenklatur RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Diubah, PSHK UII: Harus Dikembalikan

Nomenklatur RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Diubah, PSHK UII: Harus Dikembalikan

Jogja | Sabtu, 18 September 2021 | 15:32 WIB

Terkini

Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura

Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:16 WIB

Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi

Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:11 WIB

Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung

Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:09 WIB

Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:06 WIB

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG

Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:47 WIB

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:44 WIB

Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi

Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:40 WIB

Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan

Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:30 WIB

Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong

Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:29 WIB

×