Suara.com - Anggota DPRD Jakarta Viani Limardi kembali menunjukan mukanya di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Padahal, ia belum lama ini telah dipecat sebagai kader oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pantauan Suara.com di lokasi, Viani terlihat hadir sekitar pukul 13.20 WIB di ruang rapat Komisi D. Ia langsung duduk di kursinya sebelah anggota dari fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth.
Saat itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah sedang menyampaikan pendapat dan pertanyaan kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada Faizal. Sontak, begitu Viani masuk ruangan, Ida langsung memberikan sambutan.
"Selamat datang bu Viani," ujar Ida di lokasi, Selasa (5/10/2021).
Ida bahkan berkelakar ingin menghubungi Viani lewat pesan singkat karena dirinya sudah kangen.
"Tadi saya mau WA. 'Bu Viani mana ya? Saya kangen'. Karena Bu Viani datang, maka saya selesaikan," kata Ida.
Celetukan Ida itu langsung disambut gelak tawa para hadirin anggota dewan dan pihak eksekutif yang hadir di ruangan. Viani terlihat hanya tertawa dan langsung merapikan posisi duduknya.
Kenneth juga terlihat langsung menyapa Viani di sebelahnya. Viani terlihat sumringah sambil berbincang dengan Kenneth.
Viani sendiri sudah tidak terlihat sejak 28 September lalu ketika rapat paripurna soal Interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Padahal, saat itu kedatangan Viani ditunggu demi melengkapi syarat kuorum untuk melanjutkan rapat.
Baca Juga: Isyana: Viani Limardi Sudah Bukan Lagi Bagian dari Keluarga Besar PSI
Dipecat
Sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI akhirnya angkat bicara mengenai kabar pemecatan terhadap Anggota DPRD DKI Viani Limardi. Informasi didepaknya Viani sebagai kader PSI dibenarkan.
Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengatakan pihaknya mengeluarkan surat pemecatan terhadap Viani sejak 25 September lalu. Mulai saat itu, Viani sudah bukan kader dari PSI.

"DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Sis Viani Limardi dari keanggotaan pada Sabtu 25 September 2021," ujar Viani kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Isyana menjelaskan, pihaknya mengambil keputusan ini setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI. Isyana juga membantah telah membungkam karena Viani telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan.
“TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF,” kata Isyana.