Pemuda Dikeroyok Anak Punk hingga Tewas di Kali, Tersangka Sempat Dikasih Duit Beli Ciu

Kamis, 07 Oktober 2021 | 19:27 WIB
Pemuda Dikeroyok Anak Punk hingga Tewas di Kali, Tersangka Sempat Dikasih Duit Beli Ciu
Pemuda Dikeroyok Anak Punk hingga Tewas di Kali, Tersangka Sempat Dikasih Duit Beli Ciu. Polsek Cengkareng saat merilis kasus tewasnya pemuda RS saat pesta miras bareng Anak Punk. (Raihan Hanani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah HP alias Bobi (26), MY alias Yogga (19), JK alis Jaka (21), TH alias Erik (19), SR alias Abel (32), dan IM (16).

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 ke 3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (Raihan Hanani)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI