Pesta Miras Berdarah, Cincin Setan jadi Saksi Bisu Tewasnya Anak Punk Cengkareng

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:21 WIB
Pesta Miras Berdarah, Cincin Setan jadi Saksi Bisu Tewasnya Anak Punk Cengkareng
Pesta Miras Berdarah, Cincin Setan jadi Saksi Bisu Tewasnya Anak Punk Cengkareng. Penampakan cincin setan yang dijadikan barang bukti kasus tewasnya pemuda berinisial RS dianiaya anak Punk di kawasan Cengkareng. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Cincin Devil (Setan) menjadi saksi bisu  terkait peristiwa tewasnya RS (26) karena dianiaya rekannya sendiri yang merupakan 'Anak Punk'.  Peristiwa nahas itu terjadi ketika RS dan para rekannya berpesta miras di Tanggul Barat, Kelurahan Kapuk, Cengkareng pada Rabu (29/9/2021) malam. 

Cincin berkepala tengkorak berjumlah empat buah  disita sebagai barang bukti, karena menjadi alat para tersangka untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia. 

Selain itu, polisi turut menyita ikat pinggang berkepala ring, sepatu Docmart warna hitam dan pakaian korban RS sebagai barang bukti. 

"Ini pakaian dari korban mengapung di kali Kapuk. Ada sepatu dan sabuk (berkepala Ring) yang digunakan tersangka untuk melukai, dan ini cincin bentuk devil (4 buah)," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat konferensi pers di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (7/10/2021). 

Adapun para tersangka di antaranya HP alias Bobi (26), MY alias Yogga (19), JK alis Jaka (21), TH alias Erik (19), SR alias Abel (32), dan seorang anak di bawah umur berinisial IM berusia 16 tahun. 

Peristiwa ini pun berawal saat  korban bersama rekannya AP dalam keadaan mabuk , mendatangi para tersangka  yang sedang nongkrong di Tanggul Barat, Kelurahan Kapuk, Cengkareng pada Rabu (29/9/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB. 

Polisi tangkap anak Punk diduga keroyok pemuda sampai tewas di Bandar Lampung, Kamis (1/7/2021). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]
Ilustrasi polisi tangkap anak Punk. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

"Lalu korban RS  menyuruh tersangka SR untuk membeli minuman CIU (jenis minuman alkohol)  dengan memberikan uang sebesar Rp50 ribu," jelas Waka. 

Minuman yang dibeli kemudian habis, hingga RS  memberikan uang Rp100 ribu kepada SR untuk membeli alkohol lagi. Dalam keadaan mabuk, cekcok pun terjadi, saat AP (saksi) rekan RS menyebut tersangka  IM dengan panggilan anjing. 

"IM yang tidak terima,  mengatakan kepada saksi AP,  'Kenapa Lu Manggil Gua Anjing," sehingga terjadi cekcok mulut antara tersangka," ujar Eko. 

Korban RS saat itu pun berusaha untuk melerai pertikaian dengan cara memukul kepala IM, sambil berkata, 'Lu maklumin aja teman gua uda mabuk.' 

IM tidak terima dengan perbuatan RS itu, menantang korban untuk berkelahi. Kemudian dilerai oleh seorang saksi berinisial HJ. 

"Namun saat korban RS yang  sudah dalam keadaan mabuk berat tetap emosi dan mengajak tersangka IM untuk berkelahi, sehingga membuat tersangka HP emosi terhadap korban dengan nada tinggi berkata, kamu udah saya bilangin jangan ngomong masa itu lagi," ujar Eko. 

Penampakan cincin setan yang dijadikan barang bukti kasus tewasnya pemuda berinisial RS dianiaya anak Punk di kawasan Cengkareng. (Suara.com/Yaumal)
Penampakan cincin setan yang dijadikan barang bukti kasus tewasnya pemuda berinisial RS dianiaya anak Punk di kawasan Cengkareng. (Suara.com/Yaumal)

Korban RS pun lantas menarik kerah baju HP. Namun, HP langsung memukul wajah RS satu kali sampai terjatuh. Saat hendak akan berdiri lagi korban kembali dipukul HP hingga terjatuh lagi. 

"Pada saat bersamaan para tersangka mengeroyok korban," jelas Eko. 

Setelah korban RS tergeletak tak berdaya, para tersangka memukuli saksi AP, hingga dia didorong  tercebur  sungai. 

"Setelah itu para tersangka pergi meninggalkan korban. Kemudian pada hari Jum'at tanggal 01 Oktober 2021 sekitar Jam 10.00 WIB, korban ditemukan sudah mengambang di kali Cengkareng Drain oleh warga setempat," jelas Eko. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 ke 3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesta Miras Anak Punk Berujung Maut, Mayat Korban Ditemukan di Kali Cengkareng Drain

Pesta Miras Anak Punk Berujung Maut, Mayat Korban Ditemukan di Kali Cengkareng Drain

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:53 WIB

Dendam Istri Dibawa Kabur Anak Tetangga, Rudianto Berakhir di Penjara

Dendam Istri Dibawa Kabur Anak Tetangga, Rudianto Berakhir di Penjara

Sumsel | Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:06 WIB

Persidangan Kasus Penganiayaan Jurnalis, Tempo Beber Kronologis Penugasan Nurhadi

Persidangan Kasus Penganiayaan Jurnalis, Tempo Beber Kronologis Penugasan Nurhadi

Jatim | Rabu, 06 Oktober 2021 | 19:23 WIB

Surat Terbuka Irjen Napoleon: Ungkit Soal Seragam, Bahas Tirani dan Diakhiri Allahuakbar

Surat Terbuka Irjen Napoleon: Ungkit Soal Seragam, Bahas Tirani dan Diakhiri Allahuakbar

Sumsel | Rabu, 06 Oktober 2021 | 18:28 WIB

Terkini

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB