LBH Makassar Desak Polri Buka Kasus Ayah Perkosa Anak yang Dihentikan Polres Luwu Timur

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 05:36 WIB
LBH Makassar Desak Polri Buka Kasus Ayah Perkosa Anak yang Dihentikan Polres Luwu Timur
Tim penasehat para korban, Rezky Pratiwi saat memberikan keterangan pers di kantor LBH Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/10/2021) malam. ANTARA/Darwin Fatir.

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi Selatan, mendesak Mabes Polri kembali membuka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak dibawah umur yang dihentikan Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan pada tahun 2019 dan tahun 2020.

"Kami minta Polri mengambil alih dan melanjutkan proses perkara ini," ucap tim penasehat para korban, Rezky Pratiwi saat memberikan keterangan pers di kantor LBH Makassar, Kamis (7/10/2021) malam.

Kasus tersebut terkait atas laporan polisi dilaporkan oleh RS mantan istri SA (43) diketahui ASN di Inspektorat Pemda Luwu Timur, sebagai terlapor atas dugaan kekerasan seksual dan pemerkosaan ketiga anaknya masing-masing berinsial AL (8), MR (6) dan AL (4) yang dihentikan pada 10 Desember 2019.

Kasus ini pun kembali mencuat setelah ramai diperbincangkan publik, usai dipublis pada situs http//projetmultatuli.org hingga viral dan menjadi trending topik disejumlah media sosial terkait penghentian kasus tersebut.

Rezky menegaskan, kejadian yang menimpa anak-anak tersebut adalah tindak pidana. Pihak yang punya kewenangan untuk memproses perkara tersebut dan membawa pelaku ke pengadilan salah satunya adalah polisi.

"Polisi punya kewenangan. Makanya, kami mendesak sekali lagi Polri menindak lanjuti apa menjadi temuan kami yang sudah dilaporkan di Polda Sulsel agar bisa dibuka kembali dan diambil alih untuk ditindaklanjuti, agar para anak-anak bisa mendapatkan keadilan," paparnya kepada wartawan.

Menurutnya, dari fakta-fakta yang dikumpulkan tim LBH hasil asesemen dilakukan di Makassar, sangat penting untuk dibuka kembali. Sebab, kasus penghentian kasus melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dikeluarkan itu dinilai prematur.

Karena, hanya selang dua bulan setelah dilaporkan di Polres Luwu Timur pada 2019, langsung dibuat administrasi penghentian penyelidikan. Selain itu tidak dilakukan pemeriksaan saksi lain, selain para korban sehingga tidak ditemukan petunjuk. Bahkan para korban tidak didampingi ibunya saat diperiksa serta pengacara atau lembaga sosial lainnya.

Kemudian, saat para korban dibawa ke Makassar, karena tidak mendapat layanan seharusnya di Luwu Timur. Hasil asesmen dari psikolog, malah mengeluarkan fakta sebaliknya. Para anak mengakui mendapat kekerasan seksual dari ayahnya bahkan ada pelaku lain melakukan hal yang sama terhadap ketiga anak itu.

"Hasilnya, keterangan dari semua seragam dikatakan para anak korban. Bahkan yang paling kecil bisa memperagakan juha bagaimana itu dilakukan kepada mereka," ungkap dia.

Sementara proses yang dijalani para korban di psikiater yang ada di Luwu Timur, terlampau singkat, hanya 15 menit pemeriksaanya, bahkan ibu para korban dinyatakan Wahab atau mengalami gangguan kejiwaan. Padahal ada proses tahapan saat pemeriksaan kejiwaan pada seseorang, tidak secara singkat disimpulkan.

Selain itu, saat gelar perkara lanjutan di kantor Polda Sulsel pada Maret 2020, pihaknya selaku penasehat hukum sudah memasukkan dokumen-dokumen yang mendukung argumentasi saat gelar perkara itu, namun tetap dihentikan atau dikeluarkan SP3 dengan alasan tidak cukup bukti.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Kementerian PPA. Bahkan ada rekomendasi dari Komnas Perempuan untuk melanjutkan kasus ini kembali. Tetapi, belum ada keterangan resmi melalui surat dari penyidik Polri, tapi hanya statmen di media saja didengar," katanya.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, menyebutkan kasus tersebut memang sudah dihentikan tapi bisa dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru.

"Kalau bicara penghentian penyidikan, itu bukan semua final. Apabila proses berjalannya ditemukan bukti-bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya dibuka kembali," kata Rusdi. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan Project Multatuli Dicap Hoaks, AJI Indonesia Kecam Tindakan Polres Luwu Timur

Laporan Project Multatuli Dicap Hoaks, AJI Indonesia Kecam Tindakan Polres Luwu Timur

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 23:27 WIB

Kasus Ayah Perkosa Tiga Anak Kandung di Luwu Timur, KPAI: Pemberatan Sepertiga Hukuman

Kasus Ayah Perkosa Tiga Anak Kandung di Luwu Timur, KPAI: Pemberatan Sepertiga Hukuman

Sulsel | Kamis, 07 Oktober 2021 | 20:32 WIB

Diduga Dilakukan Ayah Kandung, KPAI Minta Polres Luwu Timur Usut Kasus Perkosaan Tiga Anak

Diduga Dilakukan Ayah Kandung, KPAI Minta Polres Luwu Timur Usut Kasus Perkosaan Tiga Anak

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 20:03 WIB

Diperkosa Ayah Kandung yang Berprofesi ASN, Ibu Melawan, Polres Luwu Timur Membungkam

Diperkosa Ayah Kandung yang Berprofesi ASN, Ibu Melawan, Polres Luwu Timur Membungkam

Kaltim | Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:55 WIB

Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Viral, #PercumaLaporPolisi Trending di Twitter

Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Viral, #PercumaLaporPolisi Trending di Twitter

Tekno | Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:38 WIB

Polri akan Buka Penyelidikan Kasus ASN Perkosa 3 Anak Kandungnya

Polri akan Buka Penyelidikan Kasus ASN Perkosa 3 Anak Kandungnya

Bekaci | Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:36 WIB

Klarifikasi Humas Polres Lutim Cap Laporan Pemerkosaan 3 Anak Hoaks, Warganet Makin Geram

Klarifikasi Humas Polres Lutim Cap Laporan Pemerkosaan 3 Anak Hoaks, Warganet Makin Geram

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:30 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB