Suara.com - Kasus pemerkosaan terhadap tiga kakak beradik di Lawu Timur, Sulawesi Selatan tak kunjung menemui titik terang. Terduga pelakunya adalah ayah mereka sendiri yang merupakan seorang aparatur sipil negara di kantor pemerintahan daerah.
Sejak tahun 2019, Lydia (ibu dari ketiga anak tersbeut) melaporkan kejadian yang dialami ketiga anaknya tersbeut. Dalam laporan Project Multatuli, menyebutkan bahwa laporan Lydia memang diproses di kepolisian.
Namun prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan. Hanya dua bulan sejak ia membuat pengaduan, polisi menghentikan penyelidikan.
Project Multatuli sendiri adalah inisiatif kolektif yang didedikasikan untuk mewujudkan cita-cita jurnalisme publik dengan memberikan suara kepada kelompok terpinggirkan dan melaporkan kasus yang kurang terlaporkan.
Naiknya kasus tersebut di media massa dan telah menarik perhatian publik, Humas Polres Lawu memberi tanggapan melalui akun instagramnya.
Dalam akun instagram Humas Polres Lawu Timur, mereka mengecap pemberitaan yang diposting Project Multatuli sebagai berita hoax. Mereka menempelkan stiker hoax dalam screenshoot unggahan Project Multatuli.

Pada unggahan instagram story tersebut, akun instagram Humas Polres Lawu Timur menyatakan:
"Menjelaskan bahwa berita yang di sampaikan ini belum cukup bukti dan kasus ini pernah di tangani oleh Polres Luwu Timur sejak tanggal 9 Oktober 2019,"
"Laporan Pengaduan dari Sdr(i). RA, Terlapor Sdr. SN (Mantan Suami Terlapor). Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor,"
Baca Juga: Viral Laporan Kejahatan Seksual Terhadap 3 Anak di Luwu Timur, Polisi: Tidak Ada Bukti
"Kemudian melakukan visum pertama di Puskesmas Malili kemudian melakukan Visum Kedua di RS. Bhayangkara Makassar dengan didampingi Ibu Korban (RA), Terlapor Supyan (Ayah Dari Ketiga Anak yang diduga jadi Korban) dan petugas P2TPZA Kabupaten Luwu Timur dengan hasil pada tubuh tiga orang anak pelapor tersebut tidak ditemukan kelainan pada Alat Kelamin ataupun dubur/Anus,"
"Hasil Asesmen P2TP2A Kab. Luwu Timur bahwa tidak ada tanda Trauma pada ke tiga anak tersebut pada ayahnya karena setelah Sang Ayah datang di Kantor P2TPZA Ke Tiga Anak tersebut menghampiri dan duduk di pangkuan Ayahnya,"
"Sehingga Penyidik Polres Luwu Timur melaksanakan gelar perkara di Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan dengan hasil menghentikan proses penyelidikan pengaduan tersebut dengan alasan tidak ditemukan bukti yang cukup adanya Tindak Pidana Cabul Sebagaimana yang di Laporkan,"
"Demikian laporan klarifikasi Humas Polres Luwu Timur, bila ada pertanyaan lebih lanjut silahkan ke Polres Luwu Timur".
Warganet Minta Kasus Diselesaikan
Klarisikasi dari akun akun instagram Humas Polres Luwu Timur malah semakin memabuat massa ingin kasus tersebut diselesaikan.