Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno, membantah adanya indikasi terjadinya tindak pidana tawuran sebagai gerbang masuknya narkotika. Hal itu diungkapkan saat mejawab pertanyaan terkait tertangkapnya tiga orang di kawasan Johar Baru terkait penyalahgunaan ganja.
Setyo mahfum, jika asumsi masyarakat selama ini selalu mengindikasikan tawuran sebagai kedok untuk menyuplai narkotika. Hanya saja, kepolisian, sampai sejauh ini, tidak menemukan fakta tersebut.
"Namun sampai saat ini kami dari jajaran Polres Metro Jakpus khususnya Polsek Johar Baru, belum menemukan falta tersebut," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (8/10/2021).
Fakta di lapangan, polisi hanya menemukan jika sebagaian besar pelaku tawuran memang mengkonsumsi narkotika. Terhadap fakta yang lain, polisi belum menemukannya, sampai sejauh ini.
"Yang kami temukan adalah memang para pelaku tawuran di wilayah itu terindikasi sebagai besar terpengaruh oleh narkotika," kata Setyo.
Tiga Orang Dicokok
Jajaran Polsek Johar Baru meringkus tiga orang terkait peredaran ganja di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Mereka yang dicokok adalah DK, AN, dan MS.
Terungkapnya peredaran ganja tersebut berawal dari penyelidikan terkait tindak pidana tawuran. Sebab, kawasan Johar Baru yang kerap menjadi gelanggang bentrok.

Setyo mengatakan, sebagian besar para pelaku tawuran terindikasi sebagai pengguna narkotika. Hal itu diketahui seusai pihak kepolisian melakukan tes urin terhadap sejumlah pelaku tawuran.
Baca Juga: Bisnis Sabu, Kuli Batu di Surabaya Diciduk Polisi
"Kami sering menemukan bahwa pelaku tawuran di Johar Baru, sebagian besar, saya katakan sebagian besar terindikasi menggunakan narkoba," kata Setyo.