Apa Itu Komcad? Ini Cara Daftar, Seragam, Gaji, Pangkat dan Bedanya dengan Wajib Militer

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 18:08 WIB
Apa Itu Komcad? Ini Cara Daftar, Seragam, Gaji, Pangkat dan Bedanya dengan Wajib Militer
Apa Itu Komcad? Ini Cara Daftar, Seragam, Gaji, Pangkat dan Bedanya dengan Wajib Militer - Devile pasukan Komponen Cadangan di hadapan Presiden Jokowi di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021). [Istimewa]

Mengutip dari laman resmi komcad.kemhan.go.id, bagi anggota Komcad yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah akan diberi pangkat yang mengarah ke penggolongan pangkat TNI. Adapun pangkat komcad ini berlaku selama masa aktif mereka.

Mengenai seragam komcad, dikabarkan tidak jauh berbeda dengan seragam TNI, seperti yang dikutip dari akun instagram @infokomando, Jumat (8/10/2021), yakni sebagai berikut:

  • Seragam tak jauh berbeda dengan seragam TNI
  • Pada bagian dada sebelah kanan, tercantum nama personel 
  • Pada bagian dada sebelah kiri tercantum TNI-KC yang artinya Komponen Cadangan TNI.
  • Penempatan logo Komcad terletak pada bagian atas papan korps TNI-Komcad
  • Personel Komcad dibekali baret berwarna hijau yang hampir mirip dengan Korps Infanteri
  • Pada bagian lengan sebelah kiri terdapat badge Mabes TNI yang lengkap dengan satu tanda pangkat balok berwarna merah yang mirip dengan pangkat prada atau pangkat terendah di TNI
  • Pada bagian lengan sebelah kanan terdapat badge nama Divisi 

Perbedaan Komcad dengan Wajib Militer

Kemenhan menyampaikan bahwa komcad bukanlah wajib militer seperti yang ada di negara Korea Selatan. Wajib Militer di Korea Selatan bersifat wajib, sedang komcad bersifat sukarela dan tak ada paksaan. Komcad juga boleh diikuti siapa saja.

Nah, itulah informasi mengenai apa itu komcad dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan komponen cadangan TNI. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca semua.

Kontributor : Ulil Azmi

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI