Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, KPAI: Sebaiknya Ditangani Polda Sulawesi Selatan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 11 Oktober 2021 | 15:56 WIB
Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, KPAI: Sebaiknya Ditangani Polda Sulawesi Selatan
Ilustrasi Pemerkosaan. (Project M)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyampaikan pandangannya terkait kasus perkosaan terhadap tiga anak oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur. Dalam pandangan KPAI, sebaiknya kasus itu ditangani langsung oleh Polda Sulawesi Selatan maupun Mabes Polri.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, mengatakan kasus tersebut sebaiknya tidak ditangani oleh Polres Luwu Timur lantaran adanya perbedaan hasil visum milik polisi dengan ibu korban. Hal itu diminta agar tidak terjadi saling fitnah dan saling serang secara siber.

"Maka sebaiknya kasus tidak lagi ditangani pihak Polres Luwu Timur, namun sebaiknya di tangani Polda Sulawesi Selatan atau Mabes Polri," kata Retno dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).

Retno juga berpendapat, pemeriksaan psikologis juga harus dilakukan secara independen. Hal itu diminta sebagai pembanding dengan temuan Polres Luwu Timur & P2TP2A Luwu Timur.

"Ini untuk menghindari konflik kepentingan. Proses harus transparan dan diawasi juga oleh Kompolnas," sambungnya.

KPAI juga mendorong Pemerintah Daerah segera memenuhi hak anak-anak korban untuk mendapatkan rehabilitasi psikologis maupun medis. Tidak hanya itu, perlindungan bagi anak-anak korban maupun ibunya juga penting untuk dilakukan.

"Selain pemerintah daerah, ibu korban dapat meminta perlindungan kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," beber Retno.

LPSK, kata Retno, nantinya dapat menyediakan rumah aman, rehabilitasi psikologi, pendampingan hukum saat proses pemeriksaan. Bahkan juga saat kasus digelar di pengadilan.

Retno juga mengapresiasi ibu korban melaporkan kejahatan seksual tersebut. Ibu korban tidak menyembunyikan kasus ini meski pelakunya adalah ayah korban.

baca juga
Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Suara.com/Lilis Varwati)
Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Suara.com/Lilis Varwati)

"Perjuangan sang ibu akan memberikan persepsi positif juga pada anak-anaknya bahwa sang ibu begitu gigih memperjuangkan keadilan bagi anak-anaknya, ini bukan perkara mudah," papar Retno.

Terakhir, Retno mendorong kepolisian untuk segera membuka kembali kasus tersebut. Jika nantinya terbukti, tentu perilaku tersebut harus dikenakan UU No. 35/2014 tentang Perlindungan kepada terduga pelaku.

"Karena dalam UUPA kalau pelakunya orang terdekat korban, dapat dilakukan PEMBERATAN sebesar 1/3 masa hukuman. Mengingat, orangtua SEHARUSNYA melindungi anak-anaknya bukan malah menjadi pelaku kekerasan seksual pada anaknya," tegas Retno.

Lawan Pemerkosa Anaknya

Kisah seorang ibu tunggal berjuang mencari keadilan melawan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerkosa tiga anak perempuannya. Plaku yang merupakan ASN tak lain adalah mantan suaminya alias ayah kandung tiga anak perempuan tersebut.

Kisah tragis ini terjadi pada Lydia (bukan nama sebenarnya). Lydia melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya, semuanya masih di bawah 10 tahun.

Terduga pelaku adalah mantan suaminya, ayah kandung mereka sendiri, ASN yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.

Laporan itu tertanda Oktober 2019, bulan yang sama saat Lydia mendapati salah satu anaknya mengeluhkan area kewanitaanya yang sakit.

Polisi menyelidiki pengaduannya, tapi prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan. Hanya dua bulan sejak ia membuat pengaduan, polisi menghentikan penyelidikan.

Bukan saja tidak mendapatkan keadilan, Lydia bahkan dituding punya motif dendam melaporkan mantan suaminya. Ia juga diserang sebagai orang yang mengalami gangguan kejiwaan.

Serangan ini diduga dipakai untuk mendelegitimasi laporannya dan segala bukti yang ia kumpulkan sendirian demi mendukung upayanya mencari keadilan.

Artikel tersebut juga diterbitkan ulang oleh Suara.com pada hari ini. Penerbitan ulang ini dimaksudkan untuk bersama-sama mendorong penyelesaian kasus pemerkosaan terhadap tiga kakak beradik di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telisik Kasus Rudapaksa di Luwu Timur, Kompolnas Usul Agar Polri Gunakan CSI

Telisik Kasus Rudapaksa di Luwu Timur, Kompolnas Usul Agar Polri Gunakan CSI

Sulsel | Senin, 11 Oktober 2021 | 15:37 WIB

Kasus Anak Diperkosa Ayah di Lutim, Anggota DPR Desak Polisi Berpihak ke Korban

Kasus Anak Diperkosa Ayah di Lutim, Anggota DPR Desak Polisi Berpihak ke Korban

Sulsel | Senin, 11 Oktober 2021 | 14:44 WIB

Anggota DPR ke Polres Lutim: Dukung Ibu Korban Pemerkosaan Anak, Jangan Malah Viktimisasi

Anggota DPR ke Polres Lutim: Dukung Ibu Korban Pemerkosaan Anak, Jangan Malah Viktimisasi

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 09:49 WIB

Setop Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri: Kami Tak Lihat Latar Belakang Terlapor

Setop Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri: Kami Tak Lihat Latar Belakang Terlapor

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:19 WIB

Tim Khusus Polri Audit Kinerja Penyidik Polresta Luwu Timur Soal Kasus Pencabulan Anak

Tim Khusus Polri Audit Kinerja Penyidik Polresta Luwu Timur Soal Kasus Pencabulan Anak

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 13:45 WIB

Terkini

John Herdman Sesumbar Timnas Indonesia Punya Peluang Besar Angkat Trofi FIFA ASEAN Cup

John Herdman Sesumbar Timnas Indonesia Punya Peluang Besar Angkat Trofi FIFA ASEAN Cup

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 10:33 WIB

Optimistis Menang Banding, Nadiem Makarim: Saya Sudah Buktikan Tidak Ada Korupsi

Optimistis Menang Banding, Nadiem Makarim: Saya Sudah Buktikan Tidak Ada Korupsi

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:33 WIB

Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!

Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:30 WIB

Harga Sembako Hari Ini Serentak Naik, Cabai Rawit Tembus Rp104 Ribu!

Harga Sembako Hari Ini Serentak Naik, Cabai Rawit Tembus Rp104 Ribu!

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 10:21 WIB

Inner Child, Trauma, dan Topeng Superhero: Pelajaran dari Buku dr. Andreas

Inner Child, Trauma, dan Topeng Superhero: Pelajaran dari Buku dr. Andreas

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:20 WIB

Pemain Keturunan Curacao di Arsenal Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia

Pemain Keturunan Curacao di Arsenal Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 10:19 WIB

4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 10:17 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan YouTube Shorts dari Feed? Begini Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Menghilangkan YouTube Shorts dari Feed? Begini Langkah Mudahnya

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 10:16 WIB

Beda Hydrating dan Moisturizing pada Skincare, Sudah Tahu?

Beda Hydrating dan Moisturizing pada Skincare, Sudah Tahu?

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 10:16 WIB

6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online

6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 10:14 WIB

×