Bantu Pelarian Eks Petinggi MA Nurhadi Selama Buron, Ferdy Yuman Divonis 4 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 11 Oktober 2021 | 19:39 WIB
Bantu Pelarian Eks Petinggi MA Nurhadi Selama Buron, Ferdy Yuman Divonis 4 Tahun Penjara
Bantu Pelarian Eks Petinggi MA Nurhadi Selama Buron, Ferdy Yuman Divonis 4 Tahun Penjara. Ferdy Yuman (tengah) saat ditangkap oleh KPK karena membantu pelarian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. (Humas KPK)

Suara.com - Ferdy Yuman, kerabat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi divonis empat tahun penjara terkait kasus perintangan penyidikan perkara Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain pidana badan, Ferdy juga turut membayar uang denda sebesar Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdi Yuman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan perkara korupsi," kata Ketua Saifuddin Zuhri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).

Majelis Hakim Saifuddin menyebut terdakwa Ferdy Yuman merupakan pihak yang membantu Rezky dan Nurhadi berpindah-pindah tempat. Ia, sebenarnya mengetahui bahwa Rezky dan Nurhadi menjadi DPO KPK saat itu.

"Terdakwa tidak pernah laporkan kepindahan agar keberadaan Rezky dan Nurhadi tidak diketahui," ucap Saifuddin.

Hingga akhirnya, kata Majelis Hakim, penyidik KPK mengetahui keberadaan Nurhadi dan rezky di salah satu rumah di kawasan Jakarta Selatan. Peran terdakwa Ferdy mencoba hendak membawa lari Rezky dan Nurhadi menggunakan mobil Fortuner.

"Saat itu terdakwa sudah bersiap-siap di depan rumah pakai mobil dengan kondisi mesin menyala sebagai upaya melarikan Nurhadi dan Rezky. Tapi dia lihat mobil penyidik mendekat dan kabur," kata Hakim.

Saat itu, Ferdy berhasil kabur. Namun, penyidik KPK tetap menggeledah rumah tersebut. Sehingga menemukan Nurhadi dan Rezky bersembunyi di kamar yang berbeda.

"Dari rangkaian fakta di atas, dilakukan terdakwa dengan maksud agar saksi Nurhadi dan Rezky selaku tersangka tidak diketahui keberadaannya dan untuk menghindari hukum," ucapnya.

baca juga

Adapun hal memberatkan, terdakwa Ferdy tidak membantu program pemerintah dalam memberantas korupsi. Sedangkan, hal meringankan, kata Majelis Hakim, Ferdy selama persidangan berlaku sopan dan belum pernah melanggar hukum.

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK selama 7 tahun penjara dengan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Ferdy dinilai memenuhi perbuatan pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pentingnya Jurnalis Terampil Menghadapi Proses Persidangan

Pentingnya Jurnalis Terampil Menghadapi Proses Persidangan

Jatim | Rabu, 06 Oktober 2021 | 21:04 WIB

Persidangan Kasus Penganiayaan Jurnalis, Tempo Beber Kronologis Penugasan Nurhadi

Persidangan Kasus Penganiayaan Jurnalis, Tempo Beber Kronologis Penugasan Nurhadi

Jatim | Rabu, 06 Oktober 2021 | 19:23 WIB

Fakta Sidang Kasus Jurnalis Tempo, Nurhadi: Kabel di Leher, Pipa Besi di Kepala Saya

Fakta Sidang Kasus Jurnalis Tempo, Nurhadi: Kabel di Leher, Pipa Besi di Kepala Saya

Jatim | Kamis, 30 September 2021 | 05:35 WIB

Ferdy Yuman, Kerabat Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 7 Tahun Penjara

Ferdy Yuman, Kerabat Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 7 Tahun Penjara

Jakarta | Senin, 27 September 2021 | 12:28 WIB

Terkini

Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat

Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 16:46 WIB

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:35 WIB

Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya

Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 16:30 WIB

Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais

Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 16:28 WIB

Setelah Nasi Matang, Apakah Rice Cooker Sebaiknya Dicabut? Ini Penjelasannya

Setelah Nasi Matang, Apakah Rice Cooker Sebaiknya Dicabut? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 16:26 WIB

Hasil Babak Pertama Persija vs Persib, Alexander Jeremeff Bikin Macan Kemayoran Unggul

Hasil Babak Pertama Persija vs Persib, Alexander Jeremeff Bikin Macan Kemayoran Unggul

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 16:18 WIB

Cara Mengompres Mata Panda dan Mata Lelah Pakai Air Mawar Viva Biar Segar Lagi

Cara Mengompres Mata Panda dan Mata Lelah Pakai Air Mawar Viva Biar Segar Lagi

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 16:14 WIB

Lepas dari Bayang-bayang Kantoran, Gen Z Ditantang Jadi Job Creator di Gen Z Impact Fest 2026

Lepas dari Bayang-bayang Kantoran, Gen Z Ditantang Jadi Job Creator di Gen Z Impact Fest 2026

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:02 WIB

Viral Bus Transjakarta Dituding Ugal-ugalan! Rekaman CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Bus Transjakarta Dituding Ugal-ugalan! Rekaman CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:02 WIB

Berapa Tahun Batas Usia Ideal Pemakaian HP Murah Sebelum Mulai Lemot?

Berapa Tahun Batas Usia Ideal Pemakaian HP Murah Sebelum Mulai Lemot?

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 16:02 WIB

×