KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Kasus DAK Lampung Tengah

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:45 WIB
KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Kasus DAK Lampung Tengah
Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (11/10/2021). [ANTARA]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan terus mencari bukti dugaan adanya keterlibatan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam perkara korupsi anggaran dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah tahun 2017.

Disebut-sebut bahwa dalam anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, ada peran Azis Syamsuddin. Ia diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen. Hal tersebut terungkap dalam fakta sidang perkara DAK Lampung Tengah.

"Penyidik memastikan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima termasuk dari keterangan para saksi sehingga untuk lebih mempertegas suatu fakta tentu perlu mengkonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (12/11/2021).

Ketika alokasi anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis merupakan Ketua Badan Anggaran di DPR. Ia diduga mendapatkan fee setelah menaikan anggaran DAK di Lampung tengah.

Maka itu, kata Ali, penyidik KPK sempat memeriksa saksi PNS Syamsi Roli untuk tersangka Azis. Roli dimintai keterangan soal rapat pembahasan dapat DPRD Lampung Tengah terkait pengurusan anggaran.

"Agar kontruksi perkara tsb utuh dan lengkap maka mengenai proses rapat penyusunan APBD-P Lamteng dan juga dugaan aliran uang yang diterima pihak-pihak tertentu dalam perkara ini perlu juga untuk di klarifikasi dan diperdalam melalui saksi yang diperiksa tersebut," ucapnya.

Diketahui, Azis ditetapkan tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Azis menyuap eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju bertujuan agar KPK tidak melanjutkan proses penyelidikan perkara di Lampung Tengah.

Robin dibantu oleh seorang Advokat bernama Maskur Husein untuk menerima uang dari Azis mencapai Rp 3,1 miliar.

Azis menghubungi AKP Robin saat masih bertugas di KPK untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado saat masih dalam tahap penyelidikan.

baca juga

Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Azis dan Aliza diminta oleh Maskur untuk menyiapkan uang Rp2 miliar. Keduanya pun akhirnya menyetujuinya.

Maskur diduga meminta uang Rp 300 juta kepada Azis yang disebut sebagai uang muka.

"Untuk teknis pemberian uang dari AZ dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik MH. Selanjutnya SRP menyerahkan nomor rekening bank dimaksud kepada AZ," kata Ketua KPK Firli Bahuri, beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, kata Firli, Azis dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta ke rekening bank Maskur secara bertahap.

"Masih di bulan Agustus 2020, SRP juga diduga datang menemui AZ di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang secara bertahap yang diberikan oleh AZ, yaitu 100.000 dolar AS, 17.600 dolar Singapura, dan 140.500 dolar Singapura," ucap Firli.

Ia mengungkapkan uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh Robin dan Maskur ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain.

Atas kasusnya tersebut, tersangka Azis Syamsuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan Salurkan Semangat Antikorupsi Melalui Kampus dan Instansi

Novel Baswedan Salurkan Semangat Antikorupsi Melalui Kampus dan Instansi

Video | Selasa, 12 Oktober 2021 | 09:50 WIB

Belum Tentukan Sikap Gabung ASN Polri, Novel Dkk Tunggu Hasil Skema Penempatan

Belum Tentukan Sikap Gabung ASN Polri, Novel Dkk Tunggu Hasil Skema Penempatan

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 07:46 WIB

Nasi Goreng Rempah KS Hankam, Sajian Enak Dagangan Mantan Pejabat KPK

Nasi Goreng Rempah KS Hankam, Sajian Enak Dagangan Mantan Pejabat KPK

Bekaci | Selasa, 12 Oktober 2021 | 07:44 WIB

Novel Cicipi Nasgor Eks Pegawai KPK: Dibikin dengan Hati dan Integritas, Bukan Pencitraan

Novel Cicipi Nasgor Eks Pegawai KPK: Dibikin dengan Hati dan Integritas, Bukan Pencitraan

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 07:06 WIB

Didepak dari KPK, Novel Tetap Salurkan Semangat Antikorupsi di Kampus dan Instansi

Didepak dari KPK, Novel Tetap Salurkan Semangat Antikorupsi di Kampus dan Instansi

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 07:01 WIB

Dipecat Firli Bahuri, Mantan Penyidik KPK Dagang Nasi Goreng

Dipecat Firli Bahuri, Mantan Penyidik KPK Dagang Nasi Goreng

Foto | Selasa, 12 Oktober 2021 | 06:30 WIB

Penyidik Cecar Azis Syamsuddin Soal Beking 8 Orang Dalam KPK, Ini Jawabannya

Penyidik Cecar Azis Syamsuddin Soal Beking 8 Orang Dalam KPK, Ini Jawabannya

Lampung | Selasa, 12 Oktober 2021 | 07:45 WIB

Terkini

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:07 WIB

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:03 WIB

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:57 WIB

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:50 WIB

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:46 WIB

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:27 WIB

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:21 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

×