Suara.com - Beredar narasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut masuk ke dalam daftar sindikat pencucian uang sebelum proyek Formula E.
Narasi tersebut dibagikan oleh akun Facebook Markonah II. Akun ini mengunggah tangkapan layar seolah-olah dari salah satu artikel milik Liputan6.com.
Artikel itu berjudul “Anies Baswedan Masuk Daftar sindikat pencucian uang sebelum formula e”, yang diunggah pada 5 Oktober 2021 pukul 07.46 WIB.
Narasi tersebut kemudian diunggah oleh Markonah II di grup Facebook Anies Baswedan For Presiden 2024-2029.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Anies Baswedan Masuk Daftar sindikat pencucian uang sebelum formula e”

Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut masuk ke dalam daftar sindikat pencucian uang sebelum Formula E tidak benar.
Baca Juga: Di Depan Anies, DKI Borong Enam Medali Renang PON Papua
Faktanya, tidak ditemukan artikel dengan judul “Anies Baswedan Masuk Daftar sindikat pencucian uang sebelum formula e” di website resmi Liputan6.com.