Cara Cek BSU Tahap 5 di bsu.kemnaker.go.id dan Situs BPJS, Lengkap dengan Syaratnya

Rifan Aditya

Selasa, 12 Oktober 2021 | 12:45 WIB
Cara Cek BSU Tahap 5 di bsu.kemnaker.go.id dan Situs BPJS, Lengkap dengan Syaratnya
Cara cek BSU tahap 5 - Situs cek BSU bantuan subsidi upah/subsidi gaji, Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)

Suara.com - Melalui Kemnaker (Kementerian Ketenagakeraan), pemerintah menyampaikan penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU tahap 5 kepada para karyawan yang memenuhi syarat. Lantas bagaimana cara cek BSU tahap 5? Simak penjelasannya berikut ini.

Diketahui, BSU tahap 5 ini merupakan lanjutan dari BSU tahap 1-4. Penyaluran BSU tahap 5 ini dilakukan bertahap. Hal tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan Kemenker ini tepat sasaran sesuai target. 

Adapun nominal bantuan yang berikan untuk para karyawan melalui program BSU tahap 5 ini sebesar Rp 1 juta. Bantuan ini akan langsung dikirimkan melalui rekening bank Himbara milik masing-masing penerima.

Lantas, bagaimana agar tahu apakah nama kita masuk dalam daftar penerima BSU tahap 5 atau tidak? Simak berikut ini cara cek BSU tahap 5.

Cek Cek penerima BSU Tahap 5

Nah, bagi yang ingin tahu apakah kamu termasuk karyawan yang menerima BSU tahap 5 atau tidak, berikut ini cara cek BSU tahap 5 yang perlu kamu tahu. Simak baik-baik!

  1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun menggunakan nomer ponsel aktif
  3. Lalu, login
  4. Kemudian lengkapi Profil atau biodata diri
  5. Cek Pemberitahuan/notifikasi

Selain melalui cara di atas, kamu juga bisa mengetahuinya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun caranya sebagai berikut:

  1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Login menggunakan username dan password
  3. Masuk dashboard, lalu klik 'Kartu Digital'
  4. Kemudian, klik gambar kartu
  5. Cek pemberitahuan/notifikasi 

Selain melalui dua cara yang disebutkan di atas, para karyawan bisa juga cek daftar penerima BSU melalui call center Layanan Masyarakat 175 atau Whatsapp di nomor 081380070175.

Syarat Penerima BSU Tahap 5

baca juga

Untuk mendapatkan BSU tahap 5 dri Kemnaker, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.Adapun syarat penerima BSU tahap 5 yakni sebagai berikut:

  1. Sebagai WNI (Warga negara Indonesia) dibuktikan dengan menunjukkan NIK (nomor induk kependudukan) KTP
  2. Terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
  3. Sedang atau pernah memperoleh gaji/upah per bulan maksimal Rp 3,5 juta. Dalam hal karyawan/buruh yang bekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji/upah jadi paling besar sesuai UMP/UMK yang dibulatkan jadi ratusan ribu lebih, yang mana sesuai dengan gaji terakhir yang dilaporkan serta tercatat di database BPJS Ketenagakerjaan
  4. Pekerja adalah penerima gaji/upah
  5. Bekerja di daerah PPKM Level 4 dan 3 sesuai Inmendagri 22/2021 & 23/2021
  6. Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi,  properti & real estat, serta perdagangan & jasa (kecuali jasa kesehatan & pendidikan) sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.
  7. Memiliki rekening bank Himbara

Nah, demikianlah informasi mengenai cara Cek BSU tahap 5 dari Kemnaker yang peelu diketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambil Lesehan, Menaker Berdialog Bersama Para Pendamping Desa Penerima BSU

Sambil Lesehan, Menaker Berdialog Bersama Para Pendamping Desa Penerima BSU

Bisnis | Senin, 11 Oktober 2021 | 13:10 WIB

Ketentuan BSU Tahap 4 dan 5 bagi Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta

Ketentuan BSU Tahap 4 dan 5 bagi Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta

News | Rabu, 22 September 2021 | 13:40 WIB

3 Fakta BSU Periode Terbaru, Pencairan hingga Bank Penyalur

3 Fakta BSU Periode Terbaru, Pencairan hingga Bank Penyalur

News | Senin, 20 September 2021 | 14:24 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×