Mendagri Tegaskan Tidak Akan Intervensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 12 Oktober 2021 | 21:35 WIB
Mendagri Tegaskan Tidak Akan Intervensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai menyerahkan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2021 kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021). (Dok. Humas Kemendagri).

Suara.com - Mendagri Tegaskan Tidak Akan Intervensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim Kemendagri tidak akan mengintervensi tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun 2022-2027. Tito meyakini tim seleksi akan bekerja secara independen.

"Kemendagri tidak mengintervensi kerja tim seleksi agar independen," kata Tito dalam konferensi pers yang di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021).

Pembentukan tim seleksi itu ditetapkan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Dalam Keppres tersebut., Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 11 orang untuk menjadi tim seleksi.

Tito menerangkan bahwa siapapun yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu nantinya adalah sosok yang sehat secara jasmani dan rohani. Pasalnya, beban kerja mereka bertepatan dengan tahun politik yakni pada 2023-2024.

"Ada pemilihan presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), legislatif dilakukan secara serentak dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak selain Yogyakarta dan daerah tingkat II/ Kota di Provinsi DKI Jakarta. Jadi sangat banyak," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai menyerahkan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2021 kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021). (Dok. Humas Kemendagri).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai menyerahkan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2021 kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021). (Dok. Humas Kemendagri).

Meski dengan tekanan kerja yang cukup berat, maka menurutnya orang-orang yang terpilih harus sehat dan bisa membuat terobosan nan kreatif. Itu akan menghasilkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang lebih efisien dan singkat.

"Kriteria yang kita sampaikan sosok yang bisa bekerja sama dengan tim work dan instansi lain tanpa adanya ikut campur atau invertensi dalam setiap election unsur-unsur lain terlibat untuk mengamankan, ikut mensosialisasikan, menyiapkan biaya dari kepala daerah, perlu ada proses hukum di lembaga peradilan ini memerlukan kegiatan kolaboratif tanpa mengganggu independensi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Timses Jokowi Jadi Ketua Pansel KPU, Legislator Ingatkan Soal Integritas dan Kejujuran

Eks Timses Jokowi Jadi Ketua Pansel KPU, Legislator Ingatkan Soal Integritas dan Kejujuran

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:38 WIB

Kuasa Hukum Bantah Mantan Ketua Bawaslu Makassar Digerebek di Kamar Hotel

Kuasa Hukum Bantah Mantan Ketua Bawaslu Makassar Digerebek di Kamar Hotel

Sulsel | Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:15 WIB

Pemerintah dan DPR Jangan Banyak Intervensi, Biarkan KPU yang Tetapkan Jadwal Pemilu 2024

Pemerintah dan DPR Jangan Banyak Intervensi, Biarkan KPU yang Tetapkan Jadwal Pemilu 2024

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 15:55 WIB

Nursari Mundur Sebagai Ketua dan Anggota Bawaslu Makassar

Nursari Mundur Sebagai Ketua dan Anggota Bawaslu Makassar

Sulsel | Selasa, 12 Oktober 2021 | 06:38 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB