Polisi Tangkap Sindikat Penipu Belanja Online Pakai Home Credit Senilai Rp1,5 Miliar

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:37 WIB
Polisi Tangkap Sindikat Penipu Belanja Online Pakai Home Credit Senilai Rp1,5 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus merilis kasus penipuan senilai Rp1,5 miliar dengan modus belanja online melalui home credit. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus penipuan senilai Rp1,5 miliar. Para tersangka ini melakukan aksi kejahatannya dengan modus belanja online melalui home credit menggunakan data orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua pelaku masing-masing berinisial UA dan SM. Keduanya telah melakukan 150 kali transaksi belanja online di Tokopedia menggunakan home credit dengan data orang lain.

"Ada 150 data fiktif yang ditemukan dan melakukan transaksi menggunakan home credit," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Yusri mengungkap, para pelaku membeli ribuan data pribadi berikut foto diri dan KTP kepada akun Telegram bernama Raha. Dari data tersebut selanjutnya pelaku mendaftarkan ke home credit untuk dipergunakan saat transaksi belanja online di Tokopedia.

Sindikat ini, kata Yusri, biasanya membelanjakan barang-barang elektronik seperti handphone. Selanjutnya mereka menjualnya kembali lewat akun Facebook.

"Dia jual dengan harga yang lebih murah. Biasanya diturunkan sekitar 10 sampai 20 persen," jelas Yusri.

Kekinian, penyidik masih memburu bebrapa tersangka lain. Salah satunya pemilik akun Telegram Raha selaku penjual data pribadi.

Sedangkan tersangka UA dan SM kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Kemudian Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengguna Aplikasi E-Commers Indonesia Terbesar Ketiga Dunia, Fix Orang Kita Doyan Belanja

Pengguna Aplikasi E-Commers Indonesia Terbesar Ketiga Dunia, Fix Orang Kita Doyan Belanja

Jatim | Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:52 WIB

Bobol 14 Rekening Nasabah Bank BTPN, Pelakunya Petani dan Tukang Bangunan

Bobol 14 Rekening Nasabah Bank BTPN, Pelakunya Petani dan Tukang Bangunan

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:13 WIB

Wanita Belanja Online Cuma Habis Rp100, Komentar Kurir pas Antar Barang Disorot

Wanita Belanja Online Cuma Habis Rp100, Komentar Kurir pas Antar Barang Disorot

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:14 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×