"Kenapa PDIP mintanya Februari itu menarik karena memang king maker itu enggak bisa lagi. Jadi agak sulit Pak Jokowi-nya ngatur permainan. Sehingga sekarang seolah-olah pertempuran itu pertempuran antara PDIP dengan Pak Jokowi soal tanggal Pemilu," ujar Pangi.
"Karena kalau makin ke ujung itu makin bagus itu. Tapi kalau Pemilu di awal di Februari itu Pemilu rumit sekali. Maksudnya digergaji angin, maksudnya habis kekuasaannya itu. Sehingga ini baru kali ini dalam sejarah Pemilunya ribut tanggalnya," tandas Pangi.
PDIP Tak Setuju Usulan Pemerintah
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan bahwa Fraksi PDIP menyetujui usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang jadwal pelaksanaan Pemilu dilakukan pada 21 Februari 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu berharap Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengamanatkan bahwa hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan oleh KPU.
"Fraksi PDI-P sangat setuju jadwal dari KPU, Pemilu dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024. Karena terkait usulan itu, KPU RI juga sudah melakukan simulasi tahapan di Komisi II DPR," kata Junimart kepada wartawan dikutip Kamis (7/10/2021).
Adapun terkait usulan pemerintah agar Pemilu terlaksana pada 15 Mei 2024, menurut Junimart usulan tanggal tersebut kurang tepat. Sebab lanjut dia berbenturan dengan bulan suci Ramadan yang jatuh pada bulan Maret hingga April 2024.
"Sedangkan terkait usulan dari pemerintah yang meminta Pemilu dilakukan tanggal 15 Mei 2024, terpaksa kita tolak karena berbenturan langsung dengan bulan suci Ramadan yang jatuh pada bulan Maret. Tentu ini akan mengganggu ibadah puasa yang bersamaan jatuhnya dengan masa kampanye. Begitu juga dengan hari raya Idul Fitri di tahun 2024 itu jatuh pada 10 April nantinya," tutur Junimart.
Selain karena berbarengan usulan pemerintah dinilai sulit dilakukan mengingat jarak antara waktu ke pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 sangat sempit.
Baca Juga: Megawati Belum Tentu Jagokan Puan, Kader-kader Potensial Bisa Diusung PDIP di Pilpres 2024
"Kita hitung-hitung kalau bulan Mei itu pencoblosan Pileg dan Pilpres, maka tidak akan bisa mengejar pilkada bulan November. Kenapa, kalau Mei dilakukan pemilu maka kalau dia dua putaran bagaimana belum lagi urusan MA, MK itu akan selesai bulan Agustus-September untuk pemilu. Sementara pilkada itu sudah ditentukan Undang-undang dilakukan pada 27 November 2024," tandasnya.