Ancam Nasabah Pinjol Tak Bayar Pakai Gambar Porno, Indo Tekno Nusantara Digerebek Polisi

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:39 WIB
Ancam Nasabah Pinjol Tak Bayar Pakai Gambar Porno, Indo Tekno Nusantara Digerebek Polisi
PT Indo Tekno Nusantara (ITN), kantor pinjol ilegal saat digerebek oleh Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yaumal)

Suara.com - PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang, Banten digerebek aparat Polda Metro Jaya karena diduga menjalankan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Dari 13 aplikasi pinjol yang dimilikinya, 10 di antaranya ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam menjalankan bisnisnya PT ITN melakukan intimidasi atau ancaman kepada nasabah yang tidak mampu membayar. 

"Ada dua jenis penagihan (langsung) didatangi dengan ancaman-ancaman apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam. Penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi (akan dikenakan pasal porno), sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran," kata Yusri di lokasi, Kamis (14/10/2021). 

Hal itu kata Yusri berdasarkan aduan dari masyarakat yang mengaku resah dengan praktik yang dilakukan ITN. 

"Karena ada masyarakat yang mengadu, dan diancam dengan paksaan-paksaan," ujarnya. 

PT Indo Tekno Nusantara (ITN), kantor pinjol ilegal saat digerebek oleh Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yaumal)
PT Indo Tekno Nusantara (ITN), kantor pinjol ilegal saat digerebek oleh Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yaumal)

Dari hasil penggerebekan, ada 32 orang ditangkap, mereka diduga karyawan dan pimpinan PT ITN.

Selain itu, berdasarkan pantauan Suara.com, ada sejumlah barang yang diamankan seperti dokumen dan belasan komputer. 

Yursi mengatakan PT ITN diduga menjalankan bisnis ilegalnya sejak 2018. 

PT Indo Tekno Nusantara (ITN), kantor pinjol ilegal saat digerebek oleh Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yaumal)
PT Indo Tekno Nusantara (ITN), kantor pinjol ilegal saat digerebek oleh Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yaumal)

"Ini beroperasinya masih kami dalami dulu. Tapi informasi awal, ini tahun 2018 dan masih kami dalami," ungkapnya. 

baca juga

Sebelumnya, polisi juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) siang kemarin. 

Sebanyak 56 karyawan diamankan dari lokasi penggerebekan. Kekinian mereka tengah diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakbar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

56 Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal Ditangkap, Ternyata Tugasnya Teror Nasabah

56 Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal Ditangkap, Ternyata Tugasnya Teror Nasabah

Bisnis | Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:15 WIB

Soal Aksi Polisi Banting Mahasiswa, Zaki Minta Maaf: Semoga Peristiwa Ini Tidak Terulang

Soal Aksi Polisi Banting Mahasiswa, Zaki Minta Maaf: Semoga Peristiwa Ini Tidak Terulang

Banten | Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:08 WIB

Detik-detik Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng Jakarta Barat

Detik-detik Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng Jakarta Barat

Video | Kamis, 14 Oktober 2021 | 13:57 WIB

Gerebek Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Sita 52 Unit CPU dan 56 HP Karyawan

Gerebek Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Sita 52 Unit CPU dan 56 HP Karyawan

Jakarta | Kamis, 14 Oktober 2021 | 13:31 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×