Suara.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, mengaku sempat ditemui eks Wakil Ketua DPR RI dari Golkar Azis Syamsuddin di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tangerang, pada September 2020. Saat itu Azis datang bersama mantan penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju.
Hal tersebut disampaikan Rita ketika bersaksi untuk terdakwa Robin dalam perkara suap penanganan kasus di Kota Tanjungbalai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Semula Jaksa KPK menanyakan apakah pernah bertemu Azis Syamsuddin di Lapas Tangerang September 2020.
Rita mengatakan Azis datang awalnya untuk membahas partai Golkar. Di sela-sela pertemuan itu Azis memperkenalkan Robin ke Rita. Dimana, Rita dan Azis merupakan kader Golkar.
"Waktu itu membahas Golkar di Kalimantan Timur. Beliau Azis menyampaikan memperkenalkan pak Robin," ucap Rita di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).

Rita mengatakan pertemuannya itu hanya bertiga. Pertemuan antara Rita, Robin, dan Azis berlangsung di tempat ruang terpidana ketika mendapat kunjungan.
Diketahui, Rita sudah menjadi terpidana dalam perkara suap dan gratifikasi. Ketika menjadi Bupati Kutai Kartanegara.
"Ruang tamu lapas Tangerang. Cuma bertiga di dalam ruangan," ucap Rita.
Jaksa KPK pun memperdalam kesaksian Rita. Kembali mencecar Rita tujuan Azis mendatanginya dengan membawa Robin.
Baca Juga: Ditantang Ungkap Bekingan Azis, KPK: Kami dengan Senang Hati Pelajari Temuan Novel
Mendengar ucapan Azis saat itu, Rita mengatakan Robin siap membantu penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK) yang tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA).