Merah Putih Tak Berkibar di Podium, DPR Minta LADI Evaluasi dan Transparan soal Sanksi

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 18 Oktober 2021 | 14:31 WIB
Merah Putih Tak Berkibar di Podium, DPR Minta LADI Evaluasi dan Transparan soal Sanksi
Tunggal putra Indonesia Anthony Sinisuka Ginting (kanan) memegang Piala Thomas bersama rekannya setelah pemberian medali dan penyerahan piala kepada tim Indonesia yang berhasil meraih gelar juara, di Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021). ANTARA FOTO

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah memandang penting sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Sebab buntut dari sanksi itu, tim Bulutangkis Indonesia dilarang mengibarkan bendera merah putih setelah berhasil meraih gelar juara Piala Thomas 2020.

Ia beruja persoalan tersebut harus menjadi evaluasi dan perhatian penuh pemerintah. Bukti nyata dari pelarangan pengibaran bendera juga sudah dirasakan timnas bulutangkis usai memenangkan Thomas Cup.

"Peristiwa di Thomas Cup semakin membuktikan bahwa Indonesia harus serius untuk membenahi kelembagaan anti doping. Pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan terkait hal tersebut,” kata Hetifah kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Hetifah meminta LADI melalukan evaluasi serta mengukur kemampuan diri, dan transparan untuk bicara apa adanya.

"Transparansi terkait kapasitas ini sangat penting, agar pemerintah mengetahui fakta yang sebenarnya. Jangan sampai pemerintah menganggap semua berjalan baik padahal fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak yang harus dibenahi,” ujarnya.

Komisi X DPR kata dia, juga meminta Kementrian Pemuda dan Olahraga agar melakukan asesmen terhadap penugasan, pengawasan, kewenangan, dan tata kerja organisasi anti doping.

Asesmen nantinya akan menjadi masukan dalam substansi Rancangan Revisi Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) Nomor 3 tahun 2005.

Cuitan yang akhirnya mengundang warganet menyerang akun Kemenpora soal bendera.(Twitter)
Cuitan yang akhirnya mengundang warganet menyerang akun Kemenpora soal bendera.(Twitter)

Hetifah berujar di dalam RUU SKN tersebut, Komisi X DPR RI dan Kemenpora memang telah berkali-kali melakukan pendalaman terkait regulasi yang mengatur LADI.

"Regulasi mengenai lembaga anti doping merupakan terobosan karena memang sebelumnya perkara tersebut belum diatur secara jelas dalam UU SKN. Setidaknya, ada 12 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam RUU SKN yang membahas mengenai lembaga anti doping di antaranya terkait penugasan, pengawasan, kewenangan, dan tata kerja organisasi. Kami secara intensif terus melakukan pembahasan terkait hal ini,” tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantu Indonesia Juara Piala Thomas, Jonatan Christie: Saya Bukan Pahlawan

Bantu Indonesia Juara Piala Thomas, Jonatan Christie: Saya Bukan Pahlawan

Sport | Senin, 18 Oktober 2021 | 14:28 WIB

Piala Thomas 2020 Bukan yang Pertama Soal Sanksi Doping, Roy Suryo: Jangan Kebanyakan Lobi

Piala Thomas 2020 Bukan yang Pertama Soal Sanksi Doping, Roy Suryo: Jangan Kebanyakan Lobi

Jogja | Senin, 18 Oktober 2021 | 14:18 WIB

Sanksi WADA: Kemenpora Bentuk Tim Khusus, Siap Seret Pihak yang Salah ke Ranah Hukum

Sanksi WADA: Kemenpora Bentuk Tim Khusus, Siap Seret Pihak yang Salah ke Ranah Hukum

Sport | Senin, 18 Oktober 2021 | 14:13 WIB

Bendera Merah Putih Tak Bisa Berkibar di Thomas CUP, Menpora Minta Maaf

Bendera Merah Putih Tak Bisa Berkibar di Thomas CUP, Menpora Minta Maaf

Sport | Senin, 18 Oktober 2021 | 13:54 WIB

Terkini

5 Tanda Kulit Butuh Eksfoliasi, Jangan Diabaikan agar Wajah Tidak Kusam

5 Tanda Kulit Butuh Eksfoliasi, Jangan Diabaikan agar Wajah Tidak Kusam

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 08:58 WIB

Purbaya Klaim Ekonomi RI Membaik karena Aksi Demo Lebih Sedikit

Purbaya Klaim Ekonomi RI Membaik karena Aksi Demo Lebih Sedikit

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 08:55 WIB

800 Aset Pemprov Dikuasai Pihak Luar! Kejati Sultra Dikerahkan Tuntaskan Temuan BPK

800 Aset Pemprov Dikuasai Pihak Luar! Kejati Sultra Dikerahkan Tuntaskan Temuan BPK

News | Rabu, 09 September 2026 | 08:52 WIB

Strategi Efisiensi Budidaya Tingkatkan Hasil Panen Bawang Merah hingga 12 Persen

Strategi Efisiensi Budidaya Tingkatkan Hasil Panen Bawang Merah hingga 12 Persen

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 08:46 WIB

Kemiskinan Turun di Statistik, Naik di Kehidupan Nyata?

Kemiskinan Turun di Statistik, Naik di Kehidupan Nyata?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 08:45 WIB

Bukan Sekadar Tren AI, 5 Startup Ini Bawa Kecerdasan Buatan ke Masalah Nyata

Bukan Sekadar Tren AI, 5 Startup Ini Bawa Kecerdasan Buatan ke Masalah Nyata

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 08:45 WIB

Harga Minyak Memanas: Houthi Serang Arab Saudi, AS Serang Tanker Iran

Harga Minyak Memanas: Houthi Serang Arab Saudi, AS Serang Tanker Iran

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 08:42 WIB

Arti Capung Masuk Rumah Siang atau Malam Hari Menurut Primbon, Ada Kabar Baik?

Arti Capung Masuk Rumah Siang atau Malam Hari Menurut Primbon, Ada Kabar Baik?

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 08:40 WIB

Harga Minyak Hampir Tembus 100 Dolar,  Imbas Tensi Militer AS-Iran yang Kembali Memanas

Harga Minyak Hampir Tembus 100 Dolar, Imbas Tensi Militer AS-Iran yang Kembali Memanas

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 08:36 WIB

Bisnis Semen Mulai Pulih, Penjualan SIG Tembus 18,28 Juta Ton

Bisnis Semen Mulai Pulih, Penjualan SIG Tembus 18,28 Juta Ton

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 08:36 WIB

×