Sebut Ulah Rachel Vennya Berbahaya, Polisi Selidiki Unsur Pidana Kekarantinaan Kesehatan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 18 Oktober 2021 | 15:32 WIB
Sebut Ulah Rachel Vennya Berbahaya, Polisi Selidiki Unsur Pidana Kekarantinaan Kesehatan
Rachel Vennya (Youtube.com)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ulah selebgram Rachel Vennya kabur dari RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, sangat berbahaya. Sehingga, penyidik akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan tersebut.

Yusri menjelaskan sebagaimana aturannya, setiap orang yang baru saja pulang dari luar negeri diwajibkan melaksanakan isolasi selama lima hari. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Ini dampaknya yang sangat-sangat berbahaya. Ketentuan dari negara ini kita harus karantina lima hari," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Kekinian, kata Yusri, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Rachel Vennya selaku terduga pelaku itu sendiri dapat dipersangkakan dengan undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit.

"Ya jelas ada UU Karantina dan ada UU Wabah Penyakit," jelas Yusri.

Tindak Tegas

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia karantina Covid-19. Instruksi Fadil ini menyusul adanya dugaan oknum anggota yang terlibat di balik kaburnya Rachel Vennya saat menjalani isolasi di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Dalam perkara ini sendiri, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021) pekan ini.

Yusri ketika itu mengatakan surat undangan pemeriksaan akan diberikan kepada Rachel Vennya pada hari ini.

"Hari Senin kami layangkan surat undangan untuk hari Kamis kami ambil keterangan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).

Dibantu Oknum Anggota TNI

Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara usai berlibur dari Amerika Serikat.

Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 kemudian melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya kepada Kepolisian.

"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rachel Vennya Dijerat UU Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan

Rachel Vennya Dijerat UU Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan

Entertainment | Senin, 18 Oktober 2021 | 15:12 WIB

Kapolda Janji Tindak Tegas Rachel Vennya yang Kabur dari Karantina

Kapolda Janji Tindak Tegas Rachel Vennya yang Kabur dari Karantina

Lampung | Senin, 18 Oktober 2021 | 14:18 WIB

Polda Metro Jaya Sudah Layangkan Surat Panggilan untuk Rachel Vennya

Polda Metro Jaya Sudah Layangkan Surat Panggilan untuk Rachel Vennya

Entertainment | Senin, 18 Oktober 2021 | 14:17 WIB

Kapolda Metro Jaya Pastikan Bakal Tindak Tegas Kasus Rachel Vennya

Kapolda Metro Jaya Pastikan Bakal Tindak Tegas Kasus Rachel Vennya

Entertainment | Senin, 18 Oktober 2021 | 13:43 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB