Tak Borgol 4 Laskar FPI, Jaksa Sebut 2 Polisi Terdakwa Kasus Unlawful Killing Abaikan SOP

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 18 Oktober 2021 | 17:50 WIB
Tak Borgol 4 Laskar FPI, Jaksa Sebut 2 Polisi Terdakwa Kasus Unlawful Killing Abaikan SOP
Sidang kasus dugaan Unlawful Killing Laskar FPI yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Empat Laskar FPI disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan kasus Unlawful Killing berupaya melawan dengan merebut senjata milik kepolisian. Hal itu terjadi lantaran terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella tidak memborgol keempat laskar pada proses pengamanan ke dalam mobil untuk kemudian digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

JPU mengatakan, empat anggota Laskar FPI itu dimasukkan ke dalam mobil tanpa diborgol atau diikat secara bersama-sama. Di sisi lain, kedua terdakwa dan almarhum Ipda Elwira Priadi Z cuma mengawal dan mengamankan dengan mengabaikan SOP.

"Namun Ipda M. Yusmin Ohorella, Ipda Elwira Priadi Z, dan terdakwa (Briptu Fikri Ramadhan) malah naik ke mobil untuk mengawal dan mengamankan keempat anggota FPI dengan mengabaikan SOP pengamanan dan pengawalan terhadap orang yang baru saja selesai melakukan kejahatan," kata JPU di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021).

Upaya Perlawanan

Perlawanan empat anggota Laskar FPI bermula saat Briptu Fikri, Ipda Yusmin, dan almarhum Ipda Elwira Priadi Z menggelandang empat anggota Laskar FPI ke dalam mobil tepat di KM 50, Cikampek. Hal itu terjadi usai dua anggota Laskar FPI lainnya tewas pada saat baku tembak sebelumnya.

Empat anggota laskar FPI itu adalah Luthfil Hakim, Muhamad Suci Khadavi Poetra, Akhmad Sofiyan, dan M. Reza. Singkatnya, upaya perebutan senjata terjadi lantaran para terdakwa tidak memborgol empat Laskar FPI tersebut.

Sebagai gambaran, di dalam mobil tersebut, Suci Khadavi Poetra, Akhmad Sofiyan, dan M. Reza duduk pada bagian belalang. Sedangkan, Luthfil duduk di kursi tengah bersama terdakwa Briptu Fikri Ramadhan.

Setelah mobil bergerak melaju dari KM.50, selang beberapa meter, M. Reza disebut melakukan perlawanan dengan mencekik Fikri. Hal itu bisa terjadi karena para terdakwa tidak memborgol para Laskar FPI tersebut.

"Ternyata belum terlalu lama perjalanan dari Rest Area Km 50 tepatnya di KM 50+200 tiba-tiba salah satu anggota FPI yang sejak semula tidak diborgol atau tidak diikat (tangannya) benama M. Reza (almarhum) duduk sebelah kiri kursi belakang tepatnya dibelakang terdakwa (Fikri) dengan seketika mencekik leher terdakwa," kata JPU.

baca juga

Situasi makin mencekam manakala Lutfhil Hakim yang duduk disamping Reza melakukan bala bantuan. Dia berupaya merebut senjata api milik terdakwa Briptu Fikri.

Sedangkan, M. Suci Khadavi dan Akhmad Sofiyan juga membantu dua rekannya dengan cara menjambak rambut Briptu Firkri. Dalam kondisi itu, terdakwa tidak bisa melumpuhkan lantaran senjata api miliknya sudah dirampas.

"Namun terdakwa (Fikri) belum bisa mereka lumpuhkan atau mereka tidak dapat merampas senjatanya," sambung JPU.

Melihat situasi itu, Ipda Yusmin yang mengemudikan mobil seketika memperlambat laju kendaraan. Tidak hanya itu, Ipda Yusmin meminta alarhum Ipda Elwira Priadi Z untuk mengantisipasi perlawanan para Laskar FPI.

"Mendengar teriakan tersebut saksi IPDA Mohammad Yusmin Ohorella menoleh ke belakang dan memberikan aba-aba atau isyarat kepada IPDA Elwira Priadi z (almarhum) dengan mengatakan "wirrr,,, Wirrr,,, Awasss Wirrr!ll", lanjut JPU.

Tanpa disangka, almarhum Ipda Elwira malah melepaskan timah panas ke arah Lutfil Hakim dan Akhmad Sofyan. Disebutkan JPU, peluru itu melesat dan mendarat ke bagian dada para korban hingga menembus ke bagian pintu bagasi mobil yang ditumpanginya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Unlawful Killing, JPU Sebut Laskar FPI Rebut Senpi Bripka Fikri karena Tak Diborgol

Kasus Unlawful Killing, JPU Sebut Laskar FPI Rebut Senpi Bripka Fikri karena Tak Diborgol

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 16:16 WIB

Sidang Polisi Bunuh Laskar FPI, Henry Yoso: Jika Habib Rizieq Kooperatif Tak Akan Terjadi

Sidang Polisi Bunuh Laskar FPI, Henry Yoso: Jika Habib Rizieq Kooperatif Tak Akan Terjadi

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 15:00 WIB

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI: Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Didakwa Kasus Pembunuhan

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI: Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Didakwa Kasus Pembunuhan

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 14:28 WIB

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Diagendakan Sidang Perdana di PN Jaksel Hari Ini

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Diagendakan Sidang Perdana di PN Jaksel Hari Ini

Bekaci | Senin, 18 Oktober 2021 | 06:55 WIB

Terkini

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup

Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?

IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar

Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya

5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:49 WIB

6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele

6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:43 WIB

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:38 WIB

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:35 WIB

×