Klarifikasi Kejagung Soal Kabar Ada Oknum Jaksa Nakal di Papua Terima Suap

Bangun Santoso

Selasa, 19 Oktober 2021 | 05:52 WIB
Klarifikasi Kejagung Soal Kabar Ada Oknum Jaksa Nakal di Papua Terima Suap
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezar Simanjuntak. [ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI melakukan klarifikasi terkait aduan masyarakat adanya oknum jaksa di Papua menerima suap, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

"Bahwa terhadap saksi pelapor, telah diminta untuk kehadirannya untuk dilakukan pemeriksaan, namun tidak hadir, dan kemudian Tim Pengawasan Kejaksaan Agung akan kembali menjadwalkan ulang untuk pemanggilan terhadap saksi pelapor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Kejaksaan Agung RI memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sejumlah media daring tentang oknum jaksa nakal di Papua menerima suap.

Terkait pemberitaan yang ada dikaitkan dengan isu "Jaksa Agung Menerima Suap Dari Oknum Jaksa Nakal dari Kejaksaan Tinggi Papua", Leonard menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan pemberitaan tersebut berpotensi menyesatkan bagi masyarakat.

"Oleh karena itu, kami menyampaikan kepada media yang telah mengangkat isu tersebut seharusnya meminta klarifikasi terlebih dahulu, baik secara tertulis maupun lisan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum sebelum menaikkan berita tersebut," ujarnya.

Menurut Leonard, langkah klarifikasi ini sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik yaitu "Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk".

Dugaan suap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Papua ini disuarakan oleh LBH Papua yang meminta Kejaksaan Agung RI profesional mengusut dugaan tersebut.

Selain itu, Kejaksaan Agung RI juga memberikan klarifikasi terkait pemberitaan eksekusi uang pengganti kasus korupsi Indosat dan IM2. Sebagaimana yang disuarakan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

"Saat ini, pelaksanaan eksekusi terhadap uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun pada kasus dimaksud, oleh Tim Jaksa Eksekutor telah diproses sejak perkara dimaksud 'inkrach' pada tahun 2014 sesuai dengan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak tahun 2014," kata Leonard.

Adapun kendala pelaksanaan eksekusi, kata Leonard, karena adanya gugatan Tata Usaha Negara (TUN) hingga sampai dengan Putusan PK, dan saat ini gugatan TUN telah berkekuatan hukum tetap (inkrach).

"Selanjutnya proses pelaksanaan eksekusi sedang diproses oleh Tim Jaksa Eksekutor," ucap dia.

Kasus lain yang diklarifikasi oleh Kejaksaan Agung yakni terkait lelang barang bukti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Leonard menyebutkan Kejaksaan Agung telah menyetor Rp11,697 miliar ke kas negara dalam kasus korupsi di perusahaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Bersama ini kami sampaikan masih dalam proses lelang dan sedang berjalan appraisal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), mengingat jumlah barang yang dilelang sangat banyak kurang lebih 1.200 item yang terletak di berbagai daerah di seluruh Indonesia dan juga terkait waktu dan anggaran pelaksanaan eksekusi," tutur Leonard. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Unlawful Killing, JPU Sebut Laskar FPI Rebut Senpi Bripka Fikri karena Tak Diborgol

Kasus Unlawful Killing, JPU Sebut Laskar FPI Rebut Senpi Bripka Fikri karena Tak Diborgol

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 16:16 WIB

Alex Noerdin Ditangkap Kejagung, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK

Alex Noerdin Ditangkap Kejagung, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK

Sumsel | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 10:05 WIB

Jaksa Agung Larang Anak Buah TikTokan, Pengamat: Ketinggalan Zaman

Jaksa Agung Larang Anak Buah TikTokan, Pengamat: Ketinggalan Zaman

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 07:06 WIB

Jaksa Agung Minta Kejati Jateng Kawal Proyek Tol Semarang-Demak

Jaksa Agung Minta Kejati Jateng Kawal Proyek Tol Semarang-Demak

Jawa Tengah | Rabu, 13 Oktober 2021 | 22:36 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Kejaksaan Kawal Proyek Tol Semarang-Demak

Jaksa Agung Perintahkan Kejaksaan Kawal Proyek Tol Semarang-Demak

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 19:02 WIB

Jaksa Gadungan Datang Ke Kejari Denpasar Pakai Sandal Jepit, Aksinya Rugikan Ratusan Juta

Jaksa Gadungan Datang Ke Kejari Denpasar Pakai Sandal Jepit, Aksinya Rugikan Ratusan Juta

Bali | Rabu, 13 Oktober 2021 | 20:05 WIB

Kajari Dharmasraya Diperiksa Kejagung, Ini Kata Kejati Sumbar

Kajari Dharmasraya Diperiksa Kejagung, Ini Kata Kejati Sumbar

Sumbar | Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:27 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB