KSP Klaim UU Cipta Kerja Atasi Hambatan Berusaha Bagi UMKM

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:02 WIB
KSP Klaim UU Cipta Kerja Atasi Hambatan Berusaha Bagi UMKM
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma, [KSP]

Suara.com - Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Panutan Sulendrakusuma mengatakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menghadirkan beragam kemudahan berusaha. Terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini dikatakan Panutan dalam acara bertajuk Muda Bergerak: Kemudahan Berusaha melalui UU Cipta Kerja di Rumah BUMN Yogyakarta pada Selasa (19/10/2021).

"Kemudahan berusaha jadi hambatan dalam menciptakan lapangan kerja lebih banyak lagi. Sehingga, pemberlakuan UU Cipta Kerja jadi terobosan mengatasi hambatan itu," ujarnya.

Tak hanya itu, Panutan menambahkan, pemerintah melengkapi hadirnya UU Cipta Kerja dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Di dalamnya mengatur soal pemangkasan prosedur perizinan.

"Jadi yang tadinya ribet, sekarang hanya dikategorikan berdasarkan risikonya. Kalau risikonya rendah, hanya perlu nomor induk berusaha (NIB) saja. Jadi barrier to entry-nya dihilangkan," ucap Panutan.

Panutan menjelaskan, pemangkasan prosedur dalam proses pengajuan perizinan ini memudahkan para pelaku UMKM mendapatkan legalitas atau badan hukum usahanya. 

Sebab kata dia, legalitas usaha sangat penting untuk mengakses perbankan, mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa (PJB), dan berbagai insentif lainnya. 

Terlebih lagi, dalam UU Cipta Kerja diatur bahwa sekurang-kurangnya 40 persen anggaran PJB yang digelar pemerintah harus dialokasikan kepada pelaku UMKM.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Presiden sekaligus pengusaha Putri Tanjung yang juga turut hadir pada kesempatan yang sama.

baca juga

Putri menyampaikan, ada sejumlah hal yang harus dimiliki pengusaha agar usaha bisa terus bertahan dan berkembang.

"Jadi pengusaha di era sekarang harus adaptif, harus mau berkembang dengan segala perubahan teknologi dsb, harus cepat melihat dan menciptakan peluang. Kemudian, terus berpikir kreatif, menciptakan inovasi baru. Pengusaha harus punya growth mindset, terbuka untuk belajar hal baru, terbuka untuk berkolaborasi," tutur Putri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DJKI: Klinik Kekayaan Intelektual Akan Lindungi UMKM Hingga di Pelosok Daerah

DJKI: Klinik Kekayaan Intelektual Akan Lindungi UMKM Hingga di Pelosok Daerah

Press Release | Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:58 WIB

Cara Cek Bantuan UMKM di E-form BRI

Cara Cek Bantuan UMKM di E-form BRI

Jabar | Selasa, 19 Oktober 2021 | 08:45 WIB

Pemerintah Terus Dorong Pemulihan UMKM dari Dampak Pandemi

Pemerintah Terus Dorong Pemulihan UMKM dari Dampak Pandemi

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:00 WIB

Terkini

KPK Periksa Tiga Pejabat Bappenda Bogor, Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Diselidiki

KPK Periksa Tiga Pejabat Bappenda Bogor, Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Diselidiki

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Update Nasib Mees Hilgers usai Ditolak Suporter FC Twente, Eks Klub Thom Haye Siap Menampung

Update Nasib Mees Hilgers usai Ditolak Suporter FC Twente, Eks Klub Thom Haye Siap Menampung

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:58 WIB

Cara Memilih Serum Penumbuh Rambut yang Sesuai Jenis Kulit Kepala, Ketahui sebelum Beli

Cara Memilih Serum Penumbuh Rambut yang Sesuai Jenis Kulit Kepala, Ketahui sebelum Beli

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:58 WIB

Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan

Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Jakarta-Jambi Perkuat Kerja Sama, Dari Transformasi Digital hingga Pelatihan Pemadam Kebakaran

Jakarta-Jambi Perkuat Kerja Sama, Dari Transformasi Digital hingga Pelatihan Pemadam Kebakaran

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Daya Beli Melemah di Era Prabowo-Gibran, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Beban Warga

Daya Beli Melemah di Era Prabowo-Gibran, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Beban Warga

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja

Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:47 WIB

Sosok Wakapolda Riau: Pernah Tangkap Hercules, Kini Jadi Kapolda di Papua

Sosok Wakapolda Riau: Pernah Tangkap Hercules, Kini Jadi Kapolda di Papua

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:47 WIB

Bukan Cuma Pembakar Lapangan, Wamen HAM Ungkap Siapa yang Harus Diseret ke Hukum Saat Karhutla

Bukan Cuma Pembakar Lapangan, Wamen HAM Ungkap Siapa yang Harus Diseret ke Hukum Saat Karhutla

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Gerindra Protes Approval Rating Prabowo di Bawah 50 Persen: Padahal Kerjanya Bagus

Gerindra Protes Approval Rating Prabowo di Bawah 50 Persen: Padahal Kerjanya Bagus

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:43 WIB

×