Capai Miliran Rupiah, Polisi Minta Korban Kasus Investasi Bodong Maybank Gift Melapor

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 20 Oktober 2021 | 11:21 WIB
Capai Miliran Rupiah, Polisi Minta Korban Kasus Investasi Bodong Maybank Gift Melapor
Capai Miliran Rupiah, Polisi Minta Korban Kasus Investasi Bodong Maybank Gift Melapor. Ilustrasi investasi bodong. (Shutterstock)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat meminta korban kasus investasi deposito fiktif berkedok Maybank Gift segera melapor. Sekaligus, mengimbau masyarakat agar hati-hati dengan investasi yang menjanjikan keuntungan tak masuk diakal.

"Kami juga mengimbau ke masyarakat agar waspada terhadap yang namanya modus bujuk rayu penawaran jasa investasi yang menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Dalam perkara ini, kata Bismo, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial PAN (28).

"Jadi kalau keuntungannya di atas dari 5 sampai 6 persen patut diwaspadai," katanya.

Miliaran Rupiah

Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya menangkap PAN terkait kasus investasi deposito fiktif sebesar Rp1,28 miliar. Kejahatan yang dilakukan sejak 2018 berakhir usai PAN tertangkap di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan.

Bismo ketika itu mengatakan, dalam melancarkan aksinya, PAN mengaku sebagai petugas salah satu bank swasta. Setiap menyasar para korbannya, dia selalu mengaku sebagai karyawan dengan jabatan Managing Development Program.

"Modus operandi tersangka ini mendatangi korban, mengaku sebagai petugas dari Maybank sebagai Managing Development Program ya tersangka dengan membuat kartu nama sendiri identitas sendiri," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Barat, Selasa (19/10/2021).

Dengan jabatan fiktif yang dia sematkan, PAN meyakinkan seluruh korbannya. Setiap beraksi, PAN kerap menawarkan investasi deposito dengan bunga sebesar 7 hingga 11 persen setiap tiga bulan.

baca juga

Tentunya hal itu sangat janggal. Bismo mengatakan, biasanya sebuah bank memberikan bunga deposito itu 5-6 persen per tahun.

"Tapi si tersangka ini menjanjikan sampai tujuh hingga 11 persen per tiga bulan. Dan selama 3 bulan itu uang dari korban tanpa berkurang saldo, itu janji2 dari tersangka," ujarnya.


Tidak hanya itu, tersangka juga menjanjikan satu gram emas jika sang nasabah melakukan deposito sebesar Rp10 juta. Hal itu dilakukan PAN supaya korbannya tertarik untuk berinvestasi.

Pada kenyataannya, ketika ingin mendapatkan keuntungan sebesar 7-11 persen, di antara korban ada yang dapat ada yang tidak. Selain itu, ada korban yang dapat keuntungan secara terus menerus, ada pula korban yang tidak bisa mencairkan keuntungannya.

"Oleh karena itu, ya kami lakukan pengejaran pengungkapan dan berhasil ya kami tangkap dari jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di salah satu apartemen di Jakarta Selatan," papar Bismo.

Tujuh Korban

PAN telah melakoni kejahatan tersebut sejak tahun 2018. Sejauh ini, sudah ada tujuh orang yang menjadi korban iming-iming dan tipu PAN untuk berdeposito.

Bismo mengatakan, tidak menutup kemungkinan korban dari kejahatan PAN lebih dari tujuh orang. Bismo mengatakan, kejahatan PAN begitu meresahkan dan dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

"Tidak menutup kemungkinan untuk korban ini lebih dari tujuh orang. Tentunya kejahatan ini meresahkan dan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan dari modus operandi ini untuk melapor," papar dia.

Atas perbuatannya, PAN dijerat Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Investasi Fiktif, Pelaku Pakai Uang Hasil Penipuan Plesir ke Luar Negeri

Kasus Investasi Fiktif, Pelaku Pakai Uang Hasil Penipuan Plesir ke Luar Negeri

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:50 WIB

Penipuan Berkedok Investasi, Eks Pegawai Bank Pakai Uang Pelesiran ke LN

Penipuan Berkedok Investasi, Eks Pegawai Bank Pakai Uang Pelesiran ke LN

Jakarta | Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:09 WIB

Investasi Deposito Fiktif, Penipu Ini Raup Untung Rp1,28 Miliar

Investasi Deposito Fiktif, Penipu Ini Raup Untung Rp1,28 Miliar

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:02 WIB

Angkut 279 Kg Ganja ke Jakarta Pakai Truk, 4 Pengedar Jaringan Sumatera Tertangkap

Angkut 279 Kg Ganja ke Jakarta Pakai Truk, 4 Pengedar Jaringan Sumatera Tertangkap

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:17 WIB

Terkini

Riset: Benarkah SPKLU Bikin Baterai Mobil Cepat Rusak?

Riset: Benarkah SPKLU Bikin Baterai Mobil Cepat Rusak?

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 14:54 WIB

Rudal Houthi Serang Madinah, 4 Negara Langsung Naik Pitam

Rudal Houthi Serang Madinah, 4 Negara Langsung Naik Pitam

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:53 WIB

Siapkan Wishlist-mu! Ini Berbagai Keseruan yang Menanti di USS Jakarta 2026

Siapkan Wishlist-mu! Ini Berbagai Keseruan yang Menanti di USS Jakarta 2026

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 14:46 WIB

Moisturizer Sebaiknya Digunakan Pagi atau Malam? Kenali Aturan Pakainya

Moisturizer Sebaiknya Digunakan Pagi atau Malam? Kenali Aturan Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 14:45 WIB

Penyadapan Prabowo Terungkap, Istana Tegaskan Terus Bersih-Bersih dan Waspada

Penyadapan Prabowo Terungkap, Istana Tegaskan Terus Bersih-Bersih dan Waspada

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:44 WIB

Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ahrie Sonta Siap Buka-bukaan

Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ahrie Sonta Siap Buka-bukaan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:43 WIB

Kenaikan Air Laut Ancam Pesisir Pantura Jateng, BPGMN Perkuat Mangrove Jadi Benteng Alami

Kenaikan Air Laut Ancam Pesisir Pantura Jateng, BPGMN Perkuat Mangrove Jadi Benteng Alami

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 14:42 WIB

Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:41 WIB

Usia 50 Tahun Boleh Pakai Retinol? Begini Cara Pakai yang Aman untuk Kulit

Usia 50 Tahun Boleh Pakai Retinol? Begini Cara Pakai yang Aman untuk Kulit

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 14:40 WIB

Bisakah Busi Mobil Lawas yang Sudah Dibersihkan Dipakai Lagi? Ini Penjelasan dan Cara Amannya

Bisakah Busi Mobil Lawas yang Sudah Dibersihkan Dipakai Lagi? Ini Penjelasan dan Cara Amannya

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 14:39 WIB

×