Nur Sajat Klaim Tinggal di Australia, Kepolisian Malaysia Akan Cari Kejelasannya

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 20 Oktober 2021 | 20:35 WIB
Nur Sajat Klaim Tinggal di Australia, Kepolisian Malaysia Akan Cari Kejelasannya
NUr Sajat saat mengklarifikasi dirinya saat ini pindah ke Australia.[TikTok/NurSajat23]

Suara.com - Malaysia akan menghubungi pihak berwenang Australia untuk mencari konfirmasi atas pernyataan Nur Sajat yang mengklaim ia sudah menetap di negara tersebut.

Menyadur Berita Harian Rabu (20/10/2021), Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman Datuk Seri Abd Jalil Hassan mengatakan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) sedang mencari konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang Australia mengenai masalah tersebut.

"Belum bisa kami konfirmasi (Nur Sajad ada di Australia). Kami akan konsultasi dan konfirmasi dahulu," jelas Abd Jalil Hassan.

"PDRM akan bekerja sama dengan pihak berwenang Australia sebelum memutuskan tindakan lebih lanjut," katanya kepada Berita Harian.

Sebelumnya, Nur Sajat melalui akun media sosialnya mengaku sudah berada di Australia setelah mendapat suaka dari pemerintah Australia.

Pengusaha kosmetik sekaligus transgender Malaysia itu menginformasikan bahwa dirinya sedang menjalani karantina di Canterbury, Australia.

Nur Sajat juga menyatakan jika ia telah resmi bermigrasi ke negara tersebut dengan bantuan Pemerintah Australia, dalam sesi siaran langsung melalui media sosialnya.

Dalam unggahan yang disiarkan langsung di media sosialnya, Nur Sajat mengatakan, dia tidak melarikan diri, melainkan hanya bermigrasi.

"Saya tidak lari, saya bermigrasi. Saya tidak membenarkan kalian semua yang mengatakan jika saya lari karena tidak dapat menerima kenyataan," katanya.

Media lokal sebelumnya melaporkan bahwa pengusaha yang bernama Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman ditahan oleh Imigrasi Thailand pada tanggal 8 September 2021.

Pengusaha itu kemudian dibawa dan ditahan di Kantor Pusat Imigrasi Cabang Imigran Ilegal Thailand karena pelanggaran terkait imigrasi.

Nur Sajat menjadi buronan setelah tidak hadir dalam sejumlah persidangan di Pengadilan Tinggi Syariah Shah Alam.

Dia juga dicari di Malaysia berdasarkan Bagian 186 dan 353 KUHP karena menghalangi pegawai negeri sipil dan menggunakan kekuatan kriminal untuk mengintimidasi pegawai negeri agar tidak menjalankan tugas mereka.

Kasus Nur Sajat kemudian menarik perhatian berbagai pihak, tidak terkecuali wakil direktur Human Rights Watch Asia Phil Robertson.

Dalam cuitannya, Phil Robertson menekankan bahwa Nur Sajat tidak boleh dideportasi ke negara asalnya dan sudah diakui sebagai pengungsi UNHCR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Nelayan Asal Sumut yang Ditahan Otoritas Malaysia Dipulangkan

10 Nelayan Asal Sumut yang Ditahan Otoritas Malaysia Dipulangkan

Sumut | Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:34 WIB

Divonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Malaysia, Ibu Sembilan Anak Ini Menangis Histeris

Divonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Malaysia, Ibu Sembilan Anak Ini Menangis Histeris

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 18:11 WIB

Ini 5 Pemain Australia U-23 yang Perlu Diwaspadai Timnas Indonesia U-23

Ini 5 Pemain Australia U-23 yang Perlu Diwaspadai Timnas Indonesia U-23

Bola | Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:20 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB