Akibat kejadian itu, Kominfo langsung memanggil Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi untuk proses investigasi secara lebih mendalam, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
Selain itu, Kominfo juga memblokir situs Raid Forums. Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi penyebaran data pribadi yang lebih luas.
"Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran," kata Dedy, dikutip dari keterangan tertulis di situs Kominfo, Minggu (23/5/2021).