Tiba di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya dan Pacar Kompak Bungkam ke Media

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:40 WIB
Tiba di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya dan Pacar Kompak Bungkam ke Media
Rachel Vennya dan pacar saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya kasus kabur karantina. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Selebgram Rachel Vennya hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia hadir bersama pacarnya Salim Nauderee dan manajernye Maulida Khairunnia. 

Pantauan Suara.com, ketiganya tiba sekitar pukul 14.15 WIB.

Setiba di lokasi mereka kompak bungkam saat ditanya awak media dan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya

Diperiksa Gegara Kabur Karantina

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Rachel Vennya, Salim dan Maulida buntut dugaan kabur saat karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan surat undangan pemeriksaan terhadap ketiganya sudah diberikan sejak Senin kemarin.

"Hari Senin kami layangkan surat undangan untuk hari Kamis kami ambil keterangan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021) lalu.

Yusri menyebut ulah Rachel Vennya, Salim dan Maulida kabur saat karantina membahayakan kesehatan masyarakat. selain berbahaya mereka juga diduga melanggar undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

Menurut Yusri, sebagaimana aturannya, setiap orang yang baru saja pulang dari luar negeri diwajibkan melaksanakan karantina selama lima hari. Tujuannya, sebagai upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Ini dampaknya yang sangat-sangat berbahaya. Ketentuan dari negara ini kita harus karantina lima hari," jelas Yusri.

"Ya jelas ada UU Karantina dan ada UU Wabah Penyakit," imbuhnya.

Tindak Tegas

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya juga telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia karantina Covid-19. Instruksi Fadil ini menyusul adanya dugaan oknum anggota yang terlibat di balik kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Dibantu Anggota TNI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Ancam Ogah Karantina Lagi Jika Rachel Vennya Tak Dipenjara

Nikita Mirzani Ancam Ogah Karantina Lagi Jika Rachel Vennya Tak Dipenjara

Entertainment | Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:09 WIB

Buntut Kabur Karantina Wisma Atlet, Rachel Vennya Dijerat Undang-undang Berlapis

Buntut Kabur Karantina Wisma Atlet, Rachel Vennya Dijerat Undang-undang Berlapis

Banten | Kamis, 21 Oktober 2021 | 12:51 WIB

Perdana Diperiksa, Status Kasus Rachel Vennya Sangat Mungkin Langsung Naik Sidik

Perdana Diperiksa, Status Kasus Rachel Vennya Sangat Mungkin Langsung Naik Sidik

Entertainment | Kamis, 21 Oktober 2021 | 12:20 WIB

Kabur dari Karantina, Kini Muncul Petisi Penjarakan Rachel Vennya

Kabur dari Karantina, Kini Muncul Petisi Penjarakan Rachel Vennya

Video | Kamis, 21 Oktober 2021 | 12:10 WIB

Terkini

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:38 WIB

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:30 WIB

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:27 WIB

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:20 WIB

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:06 WIB

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:53 WIB

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:49 WIB

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB