"Ya jelas ada UU Karantina dan ada UU Wabah Penyakit," imbuhnya.
Tindak Tegas
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya juga telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia karantina Covid-19. Instruksi Fadil ini menyusul adanya dugaan oknum anggota yang terlibat di balik kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Dibantu Anggota TNI
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara usai berlibur dari Amerika Serikat.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 kemudian melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya kepada pihak kepolisian.
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.
Dari hasil investigasi sementara, Kodam Jaya menemukan adanya oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ancam Ogah Karantina Lagi Jika Rachel Vennya Tak Dipenjara
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," pungkas Herwin.