Terkuak di Sidang, Pengadaan Lahan Munjul Diusul Anies-Sandi buat Proyek Rumah DP 0 Persen

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:27 WIB
Terkuak di Sidang, Pengadaan Lahan Munjul Diusul Anies-Sandi buat Proyek Rumah DP 0 Persen
Terkuak di Sidang, Pengadaan Lahan Munjul Diusul Anies-Sandi buat Proyek Rumah DP 0 Persen. Ilustrasi Eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Munjul untuk program rumah DP 0 rupiah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Mantan Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta, Yuniarto tak menepis bahwa pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur akan dipergunakan untuk pembangunan rumah DP 0 persen. Lahan itu diusulkan masuk dalam program Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.

Hal itu disampaikan Yuniarto dalam kesaksiannya untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).

Jaksa KPK awalnya menanyakan terkait rumah DP 0 persen kepada Yuniarto. Pertanyaan yang disampaikan Jaksa soal siapa orang yang pertama kali mengusulkan lahan Munjul digunakan untuk rumah DP 0 persen.

Mendengar pertanyaan Jaksa KPK, saksi Yuniarto menyebut bahwa rumah DP 0 persen merupakan program gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih tahun 2017-2022, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno.

"Pertama, ada (mengusulkan) dari programnya bapak gubernur dan wagub terpilih, pak Anies Rasyid Baswedan (dan) bapak Sandiaga Uno. Sebagaimana ketentuan, nanti itu diusulkan sebagai program dalam RPJMD, waktu penyusunan melalui proses tertentu dengan DPRD, setelah itu ada kesepakatan, diwujudkan dalam Perda," kata Yuniarto dalam sidang. 

Yuniarto menjelaskan program rumah DP 0 Persen diperuntukan untuk masyarakat yang mendapatkan penghasilan rendah. Dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyat agar mempunyai sebuah hunian.

"(Rumah) DP 0  persen ini merupakan program, kebutuhan rumah, diperuntukan untuk masyarakat ekonomi rendah," katanya. 

Lebih lanjut, kata Yuniarto kembali dicecar mengenai mekanisme rumah DP 0 persen ini. Namun, ia tak mengetahui secara detail. Lantaran tak terlalu memahami program tersebut.

"Saya dapat info sudah terjual sekian ratus unit, mekanismenya itu tidak di kami. Karena itu ada dinas perumahan yang membawahi mekanisme DP 0 persen," imbuhnya.

Dakwaan Jaksa

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Yoory didakwa telah merugikan keuangan negara mencapai Rp152.565.440.000.00 terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Yorry didakwa korupsi bersama-sama Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian; Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (RHI).

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa. Sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum," kata Jaksa KPK Takdir Suhan saat membacakan dakwaan.

Dalam dakwaan Jaksa, Yoory melakukan korupsi lahan Munjul untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dan suatu korporasi.

Yoory dijerat Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjerat Hukum, Pemprov DKI Tidak Lanjuti Proyek Rumah DP 0 Rupiah di Lahan Munjul

Terjerat Hukum, Pemprov DKI Tidak Lanjuti Proyek Rumah DP 0 Rupiah di Lahan Munjul

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:49 WIB

Sidang Kasus Lahan Munjul, Eks Dirut Perumda Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp152 Miliar

Sidang Kasus Lahan Munjul, Eks Dirut Perumda Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp152 Miliar

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:40 WIB

Kasus Lahan Munjul, Hari Ini Eks Dirut Perumda Jaya Jalani Sidang Perdana

Kasus Lahan Munjul, Hari Ini Eks Dirut Perumda Jaya Jalani Sidang Perdana

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 09:16 WIB

Korupsi Lahan Munjul, Eks Dirut Perumda Jaya Yoory Corneles Segera Diadili

Korupsi Lahan Munjul, Eks Dirut Perumda Jaya Yoory Corneles Segera Diadili

News | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 10:25 WIB

Terkini

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB