Terjerat Hukum, Pemprov DKI Tidak Lanjuti Proyek Rumah DP 0 Rupiah di Lahan Munjul

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:49 WIB
Terjerat Hukum, Pemprov DKI Tidak Lanjuti Proyek Rumah DP 0 Rupiah di Lahan Munjul
Sidang terdakwa Eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Munjul untuk program rumah DP 0 rupiah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Plt Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Riyadi mengungkapkan sejak pengadaan tanah Munjul, Jakarta Timur berperkara, Pemprov DKI belum sama sekali melakukan pembahasan terkait rencana tanah Munjul tersebut. Hal itu disampaikan Riyadi dalam sidang terdakwa Eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).

Berawal majelis hakim menanyakan saksi Riyadi mengenai program DKI terkait rumah DP 0 persen. Lahan mana saja yang dipakai untuk program rumah dan perkembangannya.

Menjawab pertanyaaan majelis hakim, Riyadi menyebut terkait yang sudah berjalan program rumah DP 0 rupiah ada di dua kawasan. "Yang di Pondok Kelapa sudah jadi, yang di Cilangkap sedang proses konstruksi," kata Riyadi.

Kemudian, hakim kembali menanyakan mengenai lahan di Munjul, Jakarta Timur. Saksi Riyadi mengaku belum ada pembangunan di lahan tersebut.

"Karena tahu masih ada proses hukum, kami nggak berani ngapa-ngapain," ucapnya.

Mendengar jawaban saksi Riyadi, hakim terus mencecar. "Walaupun masih dalam proses hukum, apa yang dibahas di Pemda masalahnya apa?" tanya hakim.

"Sejauh ini hanya masih dalam proses hukum saja," jawab Riyadi.

Menurut Riyadi, jajarannya hanya diminta untuk melakukan evaluasi di PT Perumda Prasarana Jaya dalam pengadaan secara umum.

"Hanya kami diminta untuk evaluasi SOP di Sarana Jaya kemudian koordinasi dengan inspektorat untuk evaluasi SOP pengadaan secara umum," ungkapnya.

Lebih lanjut, majelis hakim menanyakan apakah ada pembahasan di Pemda DKI setelah Yoory selaku Dirut PT Perumda Jaya itu ditetapkan tersangka oleh KPK. Jawaban saksi Riyadi, masih tetap sama tidak ada pembahasan yang dilakukan secara formal.

"Secara formal tidak ada," ujarnya.

Riyadi hanya mengetahui bahwa Yoory dijerat KPK, lantaran telah melakukan pembelian lahan diluar prosedur. Itu pun, ia diketahui melalui sejumlah pemberitaan.

"Tahu, masalah pembelian tanah tidak sesuai prosedur dari media," imbuhnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Yoory didakwa telah merugikan keuangan negara mencapai Rp152,5 miliar terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Yorry didakwa korupsi bersama-sama Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian, Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (RHI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teken Kontrak TPST Bantargebang Bekasi - DKI Jakarta, Ini Penjelasan Wagub Riza Patria

Teken Kontrak TPST Bantargebang Bekasi - DKI Jakarta, Ini Penjelasan Wagub Riza Patria

Bekaci | Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:55 WIB

Proyek ITF Mandek, Pemprov DKI Bakal Perpanjang Kerja Sama TPST Bantagebang

Proyek ITF Mandek, Pemprov DKI Bakal Perpanjang Kerja Sama TPST Bantagebang

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:59 WIB

PPKM Jakarta Level 2: Daftar 3 Ruas Jalan dan Tempat Wisata yang Diberlakukan Ganjil Genap

PPKM Jakarta Level 2: Daftar 3 Ruas Jalan dan Tempat Wisata yang Diberlakukan Ganjil Genap

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:40 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB