Terjerat Hukum, Pemprov DKI Tidak Lanjuti Proyek Rumah DP 0 Rupiah di Lahan Munjul

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:49 WIB
Terjerat Hukum, Pemprov DKI Tidak Lanjuti Proyek Rumah DP 0 Rupiah di Lahan Munjul
Sidang terdakwa Eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Munjul untuk program rumah DP 0 rupiah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Plt Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Riyadi mengungkapkan sejak pengadaan tanah Munjul, Jakarta Timur berperkara, Pemprov DKI belum sama sekali melakukan pembahasan terkait rencana tanah Munjul tersebut. Hal itu disampaikan Riyadi dalam sidang terdakwa Eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).

Berawal majelis hakim menanyakan saksi Riyadi mengenai program DKI terkait rumah DP 0 persen. Lahan mana saja yang dipakai untuk program rumah dan perkembangannya.

Menjawab pertanyaaan majelis hakim, Riyadi menyebut terkait yang sudah berjalan program rumah DP 0 rupiah ada di dua kawasan. "Yang di Pondok Kelapa sudah jadi, yang di Cilangkap sedang proses konstruksi," kata Riyadi.

Kemudian, hakim kembali menanyakan mengenai lahan di Munjul, Jakarta Timur. Saksi Riyadi mengaku belum ada pembangunan di lahan tersebut.

"Karena tahu masih ada proses hukum, kami nggak berani ngapa-ngapain," ucapnya.

Mendengar jawaban saksi Riyadi, hakim terus mencecar. "Walaupun masih dalam proses hukum, apa yang dibahas di Pemda masalahnya apa?" tanya hakim.

"Sejauh ini hanya masih dalam proses hukum saja," jawab Riyadi.

Menurut Riyadi, jajarannya hanya diminta untuk melakukan evaluasi di PT Perumda Prasarana Jaya dalam pengadaan secara umum.

"Hanya kami diminta untuk evaluasi SOP di Sarana Jaya kemudian koordinasi dengan inspektorat untuk evaluasi SOP pengadaan secara umum," ungkapnya.

baca juga

Lebih lanjut, majelis hakim menanyakan apakah ada pembahasan di Pemda DKI setelah Yoory selaku Dirut PT Perumda Jaya itu ditetapkan tersangka oleh KPK. Jawaban saksi Riyadi, masih tetap sama tidak ada pembahasan yang dilakukan secara formal.

"Secara formal tidak ada," ujarnya.

Riyadi hanya mengetahui bahwa Yoory dijerat KPK, lantaran telah melakukan pembelian lahan diluar prosedur. Itu pun, ia diketahui melalui sejumlah pemberitaan.

"Tahu, masalah pembelian tanah tidak sesuai prosedur dari media," imbuhnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Yoory didakwa telah merugikan keuangan negara mencapai Rp152,5 miliar terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Yorry didakwa korupsi bersama-sama Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian, Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (RHI).

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa. Sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum," kata Jaksa KPK Takdir Suhan saat membacakan dakwaan.

Dalam dakwaan Jaksa, Yoory melakukan korupsi lahan Munjul untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dan suatu korporasi.

Yoory dijerat Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teken Kontrak TPST Bantargebang Bekasi - DKI Jakarta, Ini Penjelasan Wagub Riza Patria

Teken Kontrak TPST Bantargebang Bekasi - DKI Jakarta, Ini Penjelasan Wagub Riza Patria

Bekaci | Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:55 WIB

Proyek ITF Mandek, Pemprov DKI Bakal Perpanjang Kerja Sama TPST Bantagebang

Proyek ITF Mandek, Pemprov DKI Bakal Perpanjang Kerja Sama TPST Bantagebang

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:59 WIB

PPKM Jakarta Level 2: Daftar 3 Ruas Jalan dan Tempat Wisata yang Diberlakukan Ganjil Genap

PPKM Jakarta Level 2: Daftar 3 Ruas Jalan dan Tempat Wisata yang Diberlakukan Ganjil Genap

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:40 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Belajar, Siswa SMA Ini Ubah Masalah Lingkungan Jadi Ide Inovatif

Bukan Sekadar Belajar, Siswa SMA Ini Ubah Masalah Lingkungan Jadi Ide Inovatif

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Teluk Popoh, Polisi Telusuri Petunjuk Tas Berisi Identitas

Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Teluk Popoh, Polisi Telusuri Petunjuk Tas Berisi Identitas

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:28 WIB

Kabut Asap Palembang, Pesawat dari Malaysia Gagal Mendarat hingga Penumpang Rekam Momen Putar Balik

Kabut Asap Palembang, Pesawat dari Malaysia Gagal Mendarat hingga Penumpang Rekam Momen Putar Balik

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Tangis Mahathir Mohamad Pecah di Pusara Siti Hasmah, Kenangan 70 Tahun Bersama Berakhir Pilu

Tangis Mahathir Mohamad Pecah di Pusara Siti Hasmah, Kenangan 70 Tahun Bersama Berakhir Pilu

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Asap Karhutla Mengepung Palembang, Keluhan Pernapasan Memburuk pada Pasien Rentan

Asap Karhutla Mengepung Palembang, Keluhan Pernapasan Memburuk pada Pasien Rentan

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Feng Shui Arah Rumah Berdasarkan Tanggal Lahir, Begini Cara Menghitungnya

Feng Shui Arah Rumah Berdasarkan Tanggal Lahir, Begini Cara Menghitungnya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Lagu 'Bahagia Lagi' Mengingatkan bahwa Gagal Tak Berarti Kehilangan Harapan

Lagu 'Bahagia Lagi' Mengingatkan bahwa Gagal Tak Berarti Kehilangan Harapan

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:50 WIB

4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan

4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Masihkah Ia Seorang Pengkritik Kekuasaan?

Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Masihkah Ia Seorang Pengkritik Kekuasaan?

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:15 WIB

6 Urutan Zodiak dari yang Paling Dewasa sampai Paling Childish Saat Pacaran

6 Urutan Zodiak dari yang Paling Dewasa sampai Paling Childish Saat Pacaran

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:13 WIB

×