Masih Banyak Kasus Hukum Mangkrak, MAKI Minta Kejagung Berbenah

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 05:16 WIB
Masih Banyak Kasus Hukum Mangkrak, MAKI Minta Kejagung Berbenah
Koordinator Masyarakat Anti Korupasi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [Antara]

Suara.com - Reaksi publik terhadap kinerja penegakan hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita perhatian. Terutama dalam hasil jajak pendapat kepemimpinan nasional yang diselenggarakan Litbang Kompas baru-baru ini.

Dalam surveinya, citra positif Kejaksaan Agung masih di bawah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi. Bahkan lebih rendah dari citra positif Polri yakni sebanyak 77 persen.

Teranyar, di momen dua tahun Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memberikan rapor merah dengan penilaian yang jelek semua untuk kinerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atas dasar kegagalannya dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Menanggapi hasil survei Litbang Kompas, rapor merah juga disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Mereka menyebut Kejaksaan Agung belum menghadirkan keadilan dalam proses penegakan hukum.

"Saya menghormati hasil survei dan meminta Kejagung untuk menjadikannya sebagai perbaikan. Kenyataannya Kejagung belum menghadirkan keadilan dalam proses penegakan hukum," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman ditulis Jumat (22/10/2021).

Menurutnya selain kasus Jiwasraya dan Asabri, masih banyak kasus yang mangkrak dan itu juga berlarut-larut, sehingga tidak mendatangkan keadilan. Ia pun memberikan contoh terkait kasus-kasus yang belum mendatangkan keadilan, seperti kasus korupsi yang mangkrak lama.

"Misalnya kasus Bank Bali, itu tersangka yang melibatkan Tanri Abeng sampai sekarang belum dibawa ke pengadilan, tetapi juga tidak dihentikan," katanya.

Kemudian, lanjutnya, terdapat juga kasus Ginandjar Kartasasmita yang dulu pernah ditangani Kejaksaan Agung juga belum jelas dan tidak dibawa ke pengadilan, tetapi juga belum dihentikan.

"Ini kan tidak membawa keadilan bagi masyarakat selaku korban kan, maupun bagi tersangka. Karena perkaranya jadi tidak diselesaikan," kata dia.

Boyamin juga menyebut terdapat juga kasus Indosat uang pengganti Rp 1,2 triliun sampai sekarang belum dieksekusi. Padahal, menurutnya, peristiwa perkaranya sudah 6 tahun yang lalu, dan juga belum disidangkan.

"Sampai saya mengajukan gugatan praperadilan dua kali, dalam kasus Indosat," ujarnya.

"Terus kasus yang pernah saya gugat 10 praperadilan menjelang lebaran tahun 2019, itu misalnya kasus Dapen (dana pensiun) Pertamina yang itu kerugiannya hampir 550 miliar. Dari 3 tersangka itu baru mendapatkan 66 miliar dan sisanya itu belum dikejar. Meskinya kan dikenakan pencucian uang sehingga bisa mengejar sisa dari uang korupsi dari kasus Dapen Pertamina," lanjutnya.

Selanjutnya Boyamin juga mencontohkan kasus Bank Mandiri yang sudah 5 tahun yang lalu debiturnya PT CSI (PT Central Steel Indonesia) itu baru menyidangkan kroco, kelas kecil.

"Sementara pemegang saham dan orang yang diduga menikmati paling banyak dari uang korupsi belum diproses sampai sekarang dan itupun juga sudah saya gugat peradilan," kata Boyamin.

"Dan kemudian kasus yang baru misalnya belum ada kepastian kasus BPJS, Jamsostek Ketenagakerjaan, ntah diteruskan atau tidak. Terus kemudian kasus Pelindo di SP3 padahal menurut saya itu cukup alat bukti, sehingga nanti akan saya gugat peradilan atas penghentian penyidikan tersebut," kata Koordinator MAKI itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat Ketua DPR Puan Maharani, MAKI Minta Jokowi Tak Lantik Nyoman Adhi jadi Anggota BPK

Gugat Ketua DPR Puan Maharani, MAKI Minta Jokowi Tak Lantik Nyoman Adhi jadi Anggota BPK

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:29 WIB

Klarifikasi Kejagung Soal Kabar Ada Oknum Jaksa Nakal di Papua Terima Suap

Klarifikasi Kejagung Soal Kabar Ada Oknum Jaksa Nakal di Papua Terima Suap

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 05:52 WIB

Alex Noerdin Ditangkap Kejagung, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK

Alex Noerdin Ditangkap Kejagung, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK

Sumsel | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 10:05 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB