Tersinggung, Erdogan Usir 10 Dubes Asing Termasuk AS

Siswanto, BBC

Senin, 25 Oktober 2021 | 16:33 WIB
Tersinggung, Erdogan Usir 10 Dubes Asing Termasuk AS
BBC

Suara.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memerintahkan sepuluh duta besar asing, termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan Prancis, dinyatakan persona non grata.

Perintah itu muncul setelah para dubes asing menyerukan agar Turki segera membebaskan aktivis Osman Kavala.

Dia telah dipenjara selama lebih dari empat tahun atas tuduhan melakukan protes dan upaya kudeta, walau dia belum dipidana di pengadilan.

Dubes asing yang dicap persona non grata oleh pemerintah negara tempatnya bertugas membuat dia kehilangan status diplomatiknya dan seringkali diusir atau tidak lagi diakui sebagai utusan dari negara yang bersangkutan.

Baca juga:

Seruan pembebasan atas Kavala tercantum dalam pernyataan bersama oleh Kedutaan Besar AS, Kanada, Prancis, Finlandia, Denmark, Jerman, Belanda, Selandia Baru, Norwegia dan Swedia. Tujuh negara itu merupakan sekutu Turki di NATO.

Dewan Eropa, yang dikenal sebagai pemantau HAM, telah memberi peringatan terakhir kepada Turki untuk memenuhi putusan Pengadilan HAM Eropa agar membebaskan Kavala sebelum dia menjalani peradilan.

Berpidato di depan massa di Kota Eskisehir Sabtu kemarin, Erdogan mengatakan bahwa para dubes itu "tidak bisa seenaknya datang ke Kementerian Luar Negeri Turki dan memberi perintah."

"Saya memberi perintah yang diperlukan kepada Kementerian Luar Negeri kita dan mengatakan apa yang harus dilakukan. Sepuluh dubes itu harus dinyatakan persona non grata. Kalian harus segera menyelesaikannya," kata Erdogan.

baca juga

Namun, apa yang terjadi sekarang masih belum jelas.

Erdogan mengatakan bahwa para dubes itu harus memahami Turki atau pergi, demikian lapor media setempat.

Hingga berita ini dimuat belum banyak respons dari para pemerintah asal sepuluh dubes itu.

Bagaimana reaksi pemerintah yang dubesnya 'diusir' Erdogan?

Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan bahwa negara-negara yang bersangkutan masih dalam "konsultasi secara intensif."

Lalu belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah Turki kepada para dubes yang bersangkutan.

Kementerian Luar Negeri Norwegia kepada Reuters mengatakan bahwa dubesnya "tidak melakukan apapun yang menyebabkan pengusiran."

Sebelumnya Kemlu Turki telah memanggi para dubes tersebut Selasa lalu untuk memprotes pernyataan mereka "yang tidak bertanggungjawab" terkait kasus Kavala.

Pernyataan bersama para kedubes itu mengritik "penundaan yang terus-menerus" atas peradilan Osman Kavala, yang "mempengaruhi penghormatan terhadap demokrasi, supremasi hukum dan transparansi dalam sistem peradilan Turki".

Mereka juga mendesak resolusi yang sesegera mungkin dan menyerukan "Turki untuk segera membebaskannya."

Kavala tahun lalu dinyatakan tidak bersalah atas tudugan menggalang aksi protes nasional pada 2013, namun tidak lama kemudian ditahan lagi.

Pembebasan atas Kavala dibatalkan, bahkan dia mendapat tambahan tuduhan baru terkait upata kudeta militer atas pemerintahan Erdogan pada 2016.

Kavala membantah segala tuduhan itu dan menilai apa yang menimpanya ini adalah contoh tindakan keras yang meluas dari pemerintah terhadap perbedaan pendapat.

Awal pekan ini, Erdogan membela sistem peradilan Turki dengan mengatakan, "Saya bilang kepada menlu kita: Kita tidak bisa menerima kelompok ini di negara kita. Apakah pantas kalian memberi pelajaran kepada Turki seperti itu? Kalian pikir kalian siapa?"


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Israel Sebut Sekjen PBB 'Persona Non Grata', Dikecam Prancis dan Norwegia

Israel Sebut Sekjen PBB 'Persona Non Grata', Dikecam Prancis dan Norwegia

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 14:00 WIB

Terkini

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32 WIB

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:25 WIB

×