Santai Tanggapi Jurus Bantahan Azis Syamsuddin di Sidang, KPK: Tak Berpengaruh

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:05 WIB
Santai Tanggapi Jurus Bantahan Azis Syamsuddin di Sidang, KPK: Tak Berpengaruh
Azis Syamsuddin menjadi saksi di sidang kasus suap terdakwa eks penyidik KPK Robin Pattuju, Senin (25/10/2021). [ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai jurus-jurus bantahan yang disampaikan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dalam sidang lanjutan perkara suap yang menjerat eks penyidik, AKP Stephanus Robin Pattuju. Menurutnya, mengakui atau membantah perbuatannya itu merupakan hak Azis selaku saksi dalam persidangan tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menegaskan bahwa peningkatan status perkara suap ini hingga ke tahap penyidikan sudah didasari bukti permulaan yang kuat.

Menurutnya, perbuatan daripada terdakwa Robin dan lainnya tidak serta merta hanya berdasar alat bukti dari keterangan Azis.

"Kami menilai, bantahan-bantahan saksi M Azis Syamsudin di depan majelis hakim tidak berpengaruh pada pembuktian surat dakwaan jaksa KPK," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Ali menyampaikan tim jaksa KPK nantinya juga akan menuangkan dan merumuskan seluruh fakta-fakta hasil sidang dari awal sampai akhir ke dalam analisa yuridis surat tuntutan. KPK sendiri, kata Ali, meyakini majelis hakim akan memvonis bersalah Robin, Azis dan terdakwa lain dalam perkara suap menyuap tersebut. 

"Dari seluruh rangkaian proses persidangan tersebut, kami sangat yakin Majelis Hakim nantinya akan memutus bersalah terhadap terdakwa SRP dkk," katanya. 

Bantah Suap

Azis sebelumnya mengklaim tidak pernah menyuap Robin selaku mantan penyidik KPK. Dia berdalih hanya meminjamkan uang senilai Rp210 juta kepada Robin dengan alasan kemanusiaan.

"Pinjaman Rp 10 juta dan Rp 200 juta alhamdulillah belum dikembalikan, Robin hanya mengatakan akan segera mengembalikan," kata Azis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) dikutip dari ANTARA.

baca juga

Dalam sidang tersebut, Azis menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks Robin dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Dalam surat dakwaan Robin dan Maskur disebutkan Azis bersama dengan kader partai Golkar Aliza Gunado memberikan suap sekitar Rp3,613 miliar. Uang tersebut dimaksudkan untuk pengurusan perkara yang tengah ditangani KPK di Lampung Tengah.

"Rp10 juta itu awalnya, lalu katanya dia (Robin) kena Covid-19, saya tidak tahu kebutuhan beliau karena katanya keluarga, mertua beliau sakit tapi kondisi sebenarnya saya tidak tahu. Dia langsung datang katanya 'Bang Rp 10 juta saya kembalikan bareng Rp200 juta-nya," ujar Azis.

Azis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menyebut sudah mentransfer Rp10 juta pada 5 Mei 2020. Kemudian pada 3 Agustus 2020 sebesar Rp50 juta dan Rp50 juta serta pada 5 Agustus 2020 sebesar Rp50 juta dan Rp50 juta.

"Ditransfer jumlahnya segitu karena 'mobile banking' Bank Mandiri saya maksimal Rp50 juta sekali transfer," ungkap Azis.

Azis ketika itu mengklaim uang yang ditransfernya berasal dari rekening pribadinya yang digunakan untuk menampung gaji, dana reses, amal dan zakat.

"Ini bukannya ria Pak, tapi saya bisa kasih uang ke orang yang tidak saya kenal, tanpa saya tahu penggunaan uangnya dan ujung hidupnya. Saya hanya mikir dia (Robin) datang ke saya dalam kondisi memelas, minta tolong katanya 'kalau bukan saya tidak ada lagi tempat minta tolong' dan minta minimal Rp 200 juta, jadi saya bantu saja," tutur Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sidang AKP Robin, Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang Bekingan di KPK

Di Sidang AKP Robin, Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang Bekingan di KPK

News | Senin, 25 Oktober 2021 | 18:07 WIB

Azis Syamsuddin Beda Keterangan dengan Saksi Lain, Hakim: Berarti Salah Satunya Bohong

Azis Syamsuddin Beda Keterangan dengan Saksi Lain, Hakim: Berarti Salah Satunya Bohong

News | Senin, 25 Oktober 2021 | 16:32 WIB

Bantah Isu tentang Dirinya, Azis Syamsuddin: Sumpah Demi Allah

Bantah Isu tentang Dirinya, Azis Syamsuddin: Sumpah Demi Allah

Lampung | Senin, 25 Oktober 2021 | 16:13 WIB

Azis Cerita Awal Kenal AKP Robin hingga Pinjamkan Duit Dalih Keluarga Sakit Covid-19

Azis Cerita Awal Kenal AKP Robin hingga Pinjamkan Duit Dalih Keluarga Sakit Covid-19

News | Senin, 25 Oktober 2021 | 14:55 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×