Polisi Pastikan Sopir Tabrakan Maut Transjakarta Tidak Konsumsi Narkoba

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:29 WIB
Polisi Pastikan Sopir Tabrakan Maut Transjakarta Tidak Konsumsi Narkoba
Olah TKP kasus tabrakan maut bus TransJakarta di Halte Cawang-Ciluwung, MT Haryono, Jaksel. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan sopir Transjakarta yang tewas dalam kecelakaan maut di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur tidak mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui berdasar hasil pemeriksaan sampel darah.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sampel darah J selaku sopir TransJakarta yang tewas telah diperiksa pada Senin (25/10) kemarin atau sesaat setelah terjadinya kecelakaan.

"Kami sudah lakukan pengecekan sampel darah dari hasil visum sementara tidak ditemukan zat adiktif atau psikotropika," kata Argo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Kekinian, kata Argo, penyidik masih mendalami penyebab terjadinya kecelakaan. Termutakhir, telah dilakukan Traffic Accident Analysis/TAA dengan bantuan dari anggota Korlantas Polri.

"Kami sudah bekerjasama dengan tim TAA Korlantas Polri. Nanti di situ ada grafik video, secara visual dan pengukuran dari lokasi itu," ujar Argo.

Berdasar hasil TAA, diketahui TransJakarta yang dikemudikan J melaju dengan kecepatan sekitar 54,4 KM/jam. Selanjutnya, menabrak kendaraan yang berada di depannya hingga terseret sejauh 17 meter.

"Jadi bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter setelah 17 meter baru berhenti," katanya.

Ralat Jumlah Korban

Ditlantas Polda Metro Jaya sebelumnya meralat jumlah korban kecelakaan maut TransJakarta di MT Haryono, Jakarta Timur. Termutakhir, total jumlah korban tercatat sebanyak 33 orang.

Argo menyebut dari 33 korban, dua di antaranya meninggal dunia. Keduanya yakni sopir berinisial J dan penumpang laki-laki.

"Sebanyak lima orang luka berat dan sisanya 26 luka ringan. Itu sudah kembali rawat jalan sembilan orang jadi sisa ada 17," kata dia.

Korban dalam peristiwa kecelakaan beruntun antar TransJakarta ini sebelumnya dikabarkan berjumlah 39 orang. Peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, pada Senin (25/10) pagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayu Ting Ting Kembali Laporkan KD ke Polisi

Ayu Ting Ting Kembali Laporkan KD ke Polisi

Foto | Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:18 WIB

Sopir Tewas Terjepit Akibat Tabrakan Maut, DPRD DKI Segera Panggil TransJakarta

Sopir Tewas Terjepit Akibat Tabrakan Maut, DPRD DKI Segera Panggil TransJakarta

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:30 WIB

Datangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Laporkan Kasus Baru

Datangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Laporkan Kasus Baru

Video | Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB