Biarkan Anak Yazidi Mati Kehausan untuk Hukuman, Perempuan Dihukum 10 Tahun

Siswanto | ABC | Suara.com

Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:34 WIB
Biarkan Anak Yazidi Mati Kehausan untuk Hukuman, Perempuan Dihukum 10 Tahun
Kaum Yazidi di Irak menyalakan api di luar Kuil Lalish, Dohuk, 430 kilometer dari Baghdad, untuk merayakan Tahun Baru Yazidi, 18 April 2017. [SAFIN HAMED/AFP]

Suara.com - Seorang perempuan asal Jerman yang bergabung dengan kelompok ISIS di Irak telah dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena membiarkan seorang anak perempuan Yazidi yang dijadikan budak mati kehausan.

Pihak penuntut di Jerman menuduh perempuan yang hanya diketahui bernama Jennifer W dalam dokumen di pengadilan bergabung dengan kelompok militan ISIS di tahun 2014 dan masuk ke dalam kelompok pengambil keputusan di sana.

Pengadilan Regional di Munich menyatakan Terdakwa yang berusia 30 tahun bersalah mendukung ISIS, membantu usaha pembunuhan, berusaha melakukan tindak kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Perempuan yang berasal dari Lohne di Lower Saxony dituduh membiarkan anak perempuan yang dijadikan budak olehnya dan suaminya mati kehausan.

Kekejaman terhadap mereka yang tak berdosa

Dalam persidangan terungkap bahwa mantan suami Terdakwa, seorang pejuang ISIS, merantai anak itu di halaman rumah tanpa perlindungan dari sengatan matahari karena ngompol ketika tidur.

Disebutkan, tidak adanya tindakan apapun dari Terdakwa guna mencegah kematian merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Hakim Joachim Baier mengatakan anak tersebut "tak berdaya dan tak memiliki perlindungan apapun terhadap cuaca" dan menambahkan bahwa Terdakwa 'tahu dari awal bahwa dengan diikat di tengah terik matahari, anak tersebut bisa mati."

Menurut Hakim Baier, Terdakwa tidak melakukan apapun untuk menolong meski hal tersebut sebenarnya bisa dilakukan.

Terdakwa Jennifer W juga mendapat hukuman dua setengah tahun penjara karena bergabung dengan kelompok teroris.

Dua hukuman ini digabungkan jadi satu sehingga secara keseluruhan Jennifer harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Terdakwa Jennifer W dilahirkan dari keluarga Protestan dan pindah masuk Islam di tahun 2013.

Media Jerman melaporkan Jennifer kemudian pergi ke Irak lewat Turki dan Suriah di tahun 2014 untuk bergabung dengan ISIS.

Di tahun 2015, sebagai anggota 'polisi moral' kelompok tersebut, dia melakukan patroli di berbagai taman di Fallujah dan Mosul bersama pria bersenjata yang membawa senjata api, pistol dan jaket antipeluru untuk menemukan perempuan yang tidak mematuhi aturan berpakaian kelompok tersebut.

Dia ditangkap ketika hendak memperbarui paspornya di Kedutaan Jerman di Ankara di tahun 2016 dan kemudian dideportasi ke Jerman.

Pihak penuntut menyebut vonis bersalah hari Senin merupakan hal penting karena kasus ini terjadi beberapa tahun lalu dan terjadi di luar Jerman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Pembebasan Wanita Yazidi yang Diculik ISIS dan Ditahan Hamas 10 Tahun, Kini Kembali ke Keluarga

Momen Pembebasan Wanita Yazidi yang Diculik ISIS dan Ditahan Hamas 10 Tahun, Kini Kembali ke Keluarga

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 15:12 WIB

Terkini

Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi

Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:57 WIB

Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini

Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:53 WIB

Sekolah Iran di Tengah Perang: Tanpa Telepon, Internet Mati dan Kelas Hancur

Sekolah Iran di Tengah Perang: Tanpa Telepon, Internet Mati dan Kelas Hancur

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:39 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:35 WIB

Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:26 WIB

PM Lebanon: Israel Sengaja Incar Bunuh Wartawan Pakai Rudal

PM Lebanon: Israel Sengaja Incar Bunuh Wartawan Pakai Rudal

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:21 WIB

Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar

Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:10 WIB

Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka

Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:58 WIB

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:56 WIB

Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1

Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:53 WIB