LRT Tabrakan, DPR Minta Izin Operasional Ditunda

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 26 Oktober 2021 | 17:45 WIB
LRT Tabrakan, DPR Minta Izin Operasional Ditunda
Petugas memeriksa kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) yang mengalami kecelakaan di Ruas Cibubur-TMII, Jakarta, Senin (25/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi V DPR meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi komprehensif terkait dengan kecelakaan kereta lintas rel terpadu atau light rail transit (LRT) Jabodebek di atas ruas Tol Jagorawi, Cipayung, Jakarta Timur.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sigit Sosiantomo meminta, pemerintah untuk tidak memberikan izin operasional sebelum syarat teknis dan kelaikan prasarana dan sarana kereta LRT dipenuhi.

“Investigasi teknis secara menyeluruh baik terhadap prasarana dan sarana kereta LRT harus dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini. Termasuk kemungkinan human error mengingat kereta ini masih dalam tahap uji coba,” kata Sigit, dalam keterangan persnya, Selasa (26/10/2021).

Dia menambahkan, Pasal 175 ayat (1) UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian, mengamanatkan untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian penyebab jika terjadi kecelakaan kereta api. Hal tersebut perlu dilakukan oleh pemerintah dengan membentuk/menugaskan suatu badan.

Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 62/2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, pelaksanaan investigasi dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Terkait dengan insiden ini, Sigit mengingatkan pemerintah untuk menjamin terpenuhinya persyaratan teknis dan kelaikan sarana dan prasarana kereta LRT sebelum mendapatkan izin operasi penuh.

“Persyaratan teknis dan kelaikan harus dipenuhi sarana dan prasarana kereta LRT ini sebelum pemerintah memberikan izin operasi. Jangan karena mengejar tenggat operasional, persyaratan teknis dan kelaikan diabaikan,” kata Sigit.

Berdasarkan UU Perkeretaapian, prasarana dan sarana kereta api wajib memenuhi persyaratan teknis dan kelaikan operasi sebelum mendapatkan ijin beroperasi.

Dalam rangka memenuhi persyaratan teknis dan menjamin kelaikan operasi sarana perkeretaapian, wajib dilakukan pengujian dan pemeriksaan.

Pengujian prasarana dan sarana perkeretaapian sebagaimana dilakukan oleh pemerintah dan dapat dilimpahkan kepada badan hukum atau lembaga yang mendapat akreditasi dari pemerintah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Warga Saat LRT Jabodebek Tabrakan di Munjul, Terdengar Dentuman Keras

Kesaksian Warga Saat LRT Jabodebek Tabrakan di Munjul, Terdengar Dentuman Keras

Jakarta | Senin, 25 Oktober 2021 | 19:48 WIB

Ada Tabrakan, Luhut Pernah Wanti-wanti Semua Pihak soal Uji Coba Kereta LRT Jabodebek

Ada Tabrakan, Luhut Pernah Wanti-wanti Semua Pihak soal Uji Coba Kereta LRT Jabodebek

Bisnis | Senin, 25 Oktober 2021 | 17:35 WIB

LRT Jabodetabek Tabrakan di Jalur Layang Cibubur, Warga Dengar Suara Dentuman

LRT Jabodetabek Tabrakan di Jalur Layang Cibubur, Warga Dengar Suara Dentuman

Sumsel | Senin, 25 Oktober 2021 | 16:46 WIB

Terkini

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:28 WIB

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:25 WIB

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:55 WIB

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:50 WIB

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:45 WIB

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:25 WIB

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB