Sidang Unlawful Killing: Selain Samurai, Saksi Sebut Ada Revolver di Mobil Laskar FPI

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:55 WIB
Sidang Unlawful Killing: Selain Samurai, Saksi Sebut Ada Revolver di Mobil Laskar FPI
Sidang lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Dua dari tujuh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI adalah anggota Polri. Mereka adalah Enggar Jati Nugroho, anggota Brimob Polda Jawa Barat dan Toni Suhendar, anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021), keduanya hadir secara virtual.

Edgar mengaku, saat kejadian yang berlangsung pada 7 Desember 2020 dini hari, tengah bertugas memantau jalur pengiriman vaksin dari Jakarta ke Bandung.

Pada saat bersamaan, tepat pada pukul 00.30 WIB, satu unit mobil berwarna abu-abu milik Laskar FPI melintas di lokasi tempat Enggar bertugas. Saat itu, lanjutnya, kondisi mobil dengan jenis Chevrolet Spin itu dalam kondisi pecah ban depan dan belakang serta velg mengeluarkan percikan api imbas adanya gesekan.

"Ada mobil mau exit, nah (mobil Laskar FPI) menabrak dan berhenti di situ," ungkap Enggar.

Tidak lama berselang, ada mobil milik anggota kepolisian berhenti di lokasi. Orang-orang itu berteriak 'polisi' dan langsung ditanya oleh Enggar, "Dari mana? Dijawab dari PMJ (Polda Metro Jaya)”.

Singkat kata, polisi dari Polda Metro Jaya tersebut langsung melakukan penggeledahan di mobil abu-abu milik Laskar FPI tersebut. Bahkan,Enggar yang juga sempat melongok isi mobil turut mendapati beberapa senjata di dalamnya.

Saat proses penggeledahan, empat orang yang berada di mobil abu-abu itu—yang diketahui sebagai Laskar FPI—diminta untuk keluar. Setelahnya, empat orang itu diminta untuk tiarap.

"Ada yang mendekati mobil, tidak lama empat orang keluar dari mobil dan dikeluarkan ditiarapkan di sebelah kiri, nggak jauh dua sampai tiga meter dari mobil di area terbuka. Memang di depan warung ada space untuk parkir," papar dia.

Enggar mengatakan, senjata yang berada dalam mobil abu-abu itu adalah samurai (seperti pengakuan saksi lain) hingga dua pucuk senjata api jenis revolver.

"Bawa senjata, ada saya lihat bawa senjata jenis pistol, setelah saya mengatur anggota untuk pengamanan area, ada yang membawa dari Chevrolet dibawa keluar, senjata api Revolver dua berwarna abu-abu silver, ada semacam samurai, golok," jelasnya.

Polisi melakukan reka ulang penembakan 6 Laskar FPI, Senin (14/11/2020) [Foto: Antara]
Polisi melakukan reka ulang penembakan 6 Laskar FPI, Senin (14/11/2020) [Foto: Antara]

Saksi Ratih

Sementara itu, Ratih binti Harun, seorang pegawai warung di Rest Area KM. 50 memberikan kesaksian soal kejadian yang terjadi pada 7 Desember 2020 dini hari lalu. Singkatnya, Ratih terbangun dari lelap di warung tempatnya bekerja usai mendengar bunyi seperti mobil yang mengerem secara mendadak.

Di warung itu, Ratih tidak sendiri. Dia bersama satu orang lain yang turut menjadi saksi dalam persidangan ini, yakni Eis Asmawati binti Solihan.

"Mendengar rem mobil, ngerem mendadak, saya langsung bangun lihat ke depan," kata Ratih dalam kesaksiannya.

Suasana saat itu, Ratih melihat ada seseorang bercelana pendek sambil membawa pistol. Kata dia, orang itu mengetukkan pistolnya ke pintu mobil berwarna abu-abu sambil berseru, 'keluar, keluar'.

Selanjutnya, empat orang keluar dari mobil abu-abu tersebut melalui pintu sebelah kiri. Satu dari empat orang itu disebut Ratih diminta untuk tiarap.

"Terus keluar sendiri pintu sebelah kiri yang keluar empat orang, satu-satu keluar terus disuruh tiarap," ungkapnya.

Ratih melanjutkan, satu dari empat orang yang merupakan Laskar FPI itu sempat berteriak saat diminta untuk tiarap.

Kepada orang yang membawa pistol—diduga sebagai petugas kepolisian—satu dari empat orang itu berteriak agar tidak dilakukan penindakan.

"Yang tiarap satu orang teriak, 'jangan diapa-apain temen saya', itu teriak terus beberapa kali," beber Ratih.

Tidak lama berselang, lanjut Ratih, empat orang Laskar FPI itu diarahkan untuk masuk ke dalam mobil Xenia milik petugas. Setelahnya, Ratih tidak mengetahui peristiwa selanjutnya.

"Sudah beres langsung di naikin mobil. Abis itu tidak lihat lagi di ke manakan," papar dia.

Rekonstruksi pertama bentrok laskar FPI vs Polisi di Tol Japek, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)
Rekonstruksi pertama bentrok laskar FPI vs Polisi di Tol Japek, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

Ditemukan Samurai

Pada saat bersamaan, orang yang membawa pistol dan merupakan anggota kepolisian menggeledah mobil abu-abu tersebut. Hasilnya, ditemukan empat unit ponsel genggam.

"HP yang diambil ada 4, yang memeriksa saya lupa berapa orang soalnya sudah lama. Yang di dalam mobil diperiksa, ada dua orang," kata Ratih.

Di dalam mobil itu, terdapat dua orang yang juga merupakan anggota Laskar FPI. Tidak hanya itu, Ratih juga melihat satu buah samurai yang diambil dari dalam mobil.

"Yang diambil ada samurai, yang saya lihat satu. Tidak memperhatikan lagi barang apa," sambungnya.

Saksi lain, yakni Eis Asmawati binti Solihan, teman segendang sepernarian di warung tempatnya bekerja juga melihat kejadian tersebut. Eis mengaku melihat empat buah samurai dari hasil penggeledahan.

"Kalau saya lihat ada empat samurainya, tidak lihat lagi ada apa," kata Eis.

Kembali pada kesaksian Ratih, disebutkan dua orang anggota Laskar FPI yang masih berada di dalam mobil kondisinya sudah lemas. Bahkan, satu diantaranya diseret keluar mobil.

"Ada yang kelima di keluarin katanya sudah kritis, tanganya masih bergetar tapi tidak bisa berjalan sendiri, yang kelima diseret. Yang keempat di dalam mobil di bawa sama dua orang," kata Ratih.

Rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio)
Rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio)

Dakwaan Jaksa

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, terdakwa Briptu Fikri dan Ipda Yusmin didakwa melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian secara bersama-sama. Dalam kasus ini, total enam eks Laskar FPI tewas tertembus timah panas.

Atas hal itu, jaksa menyatakan, perbuatan Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anime Samurai Champloo Siap Diadaptasi Live Action oleh Produser One Piece

Anime Samurai Champloo Siap Diadaptasi Live Action oleh Produser One Piece

Your Say | Kamis, 12 Maret 2026 | 08:00 WIB

Manga The Elusive Samurai Resmi Tamat usai 5 Tahun, Anime Lanjut Season 2

Manga The Elusive Samurai Resmi Tamat usai 5 Tahun, Anime Lanjut Season 2

Your Say | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:40 WIB

Nioh 3 Siap Rilis Bulan Ini, Kemungkinan Tak Eksklusif PS5 dan PC

Nioh 3 Siap Rilis Bulan Ini, Kemungkinan Tak Eksklusif PS5 dan PC

Tekno | Selasa, 03 Februari 2026 | 07:58 WIB

Baki-Dou: The Invincible Samurai Siap Tayang Februari dengan 13 Episode

Baki-Dou: The Invincible Samurai Siap Tayang Februari dengan 13 Episode

Your Say | Rabu, 28 Januari 2026 | 14:40 WIB

Sukses Jadi Serial Populer, Last Samurai Standing Season 2 Resmi Diproduksi

Sukses Jadi Serial Populer, Last Samurai Standing Season 2 Resmi Diproduksi

Your Say | Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:19 WIB

Sinopsis Last Samurai Standing, Upaya Keras Selamatkan Keluarga

Sinopsis Last Samurai Standing, Upaya Keras Selamatkan Keluarga

Your Say | Kamis, 18 Desember 2025 | 10:36 WIB

5 Rekomendasi Film dan Serial Bertema Samurai di Netflix

5 Rekomendasi Film dan Serial Bertema Samurai di Netflix

Entertainment | Selasa, 25 November 2025 | 19:00 WIB

Sinopsis Last Samurai Standing, Drama Terbaru Junichi Okada di Netflix

Sinopsis Last Samurai Standing, Drama Terbaru Junichi Okada di Netflix

Your Say | Minggu, 09 November 2025 | 11:01 WIB

Mbah Tarman Mahar Cek Rp3 Miliar yang Viral Ternyata Eks Narapidana 2022, Pernah Tipu Rp20 Triliun!

Mbah Tarman Mahar Cek Rp3 Miliar yang Viral Ternyata Eks Narapidana 2022, Pernah Tipu Rp20 Triliun!

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:45 WIB

Pertarungan Penuh Darah di Serial Last Samurai Standing, Ini Teasernya

Pertarungan Penuh Darah di Serial Last Samurai Standing, Ini Teasernya

Your Say | Jum'at, 12 September 2025 | 20:00 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB