Namun, petugas operator yang melakukan gerak (dinamis) LRT diduga tidak menjalankan fungsi rem saat menata Trainset No. 29 menuju posisi stabling atau parkir.
“Kejadian ini menurut kami merupakan kecelakaan kerja pada saat proses uji gerak (dinamis) LRT di lintasannya. Uji dinamis sendiri merupakan kelanjutan dari proses produksi LRT yang dilakukan oleh PT INKA sebagai pabrikannya di Madiun," ujar Bambang, mengutip pada keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar adanya korban meninggal dalam kecelakaan uji coba LRT Jabodebek adalah salah.
Klaim tersebut termasuk ke dalam kategori konten palsu.