Menhan Prabowo Serahkan Dua Kapal Angkut Tank Produksi Dalam Negeri Kepada TNI AL

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 26 Oktober 2021 | 22:05 WIB
Menhan Prabowo Serahkan Dua Kapal Angkut Tank Produksi Dalam Negeri Kepada TNI AL
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyerahkan dua kapal perang jenis Angkut Tank AT-8 dan AT-9 yang diproduksi oleh industri pertahanan (Indhan) dalam negeri PT Bandar Abadi (Ship Builders and Dry-Docks) kepada TNI Angkatan Laut (TNI AL), di Galangan PT Bandar Abadi Batam, Selasa (26/10/2021). [Foto: Dokumentasi Humas Kemenhan]

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyerahkan dua kapal perang jenis Angkut Tank AT-8 dan AT-9 yang diproduksi oleh industri pertahanan (Indhan) dalam negeri PT Bandar Abadi (Ship Builders and Dry-Docks) kepada TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Galangan PT Bandar Abadi Batam, Selasa (26/10/2021).

Dalam penyerahan tersebut, Prabowo sempat mengatakan, Indonesia memerlukan penjaga yang kuat untuk menegakkan kedaulatan negara.

"Kita membutuhkan penjaga yakni TNI AL yang kuat untuk mengibarkan merah putih dan menegakkan kedaulatan negara,” kata Menhan Prabowo dalam keterangan resminya, Selasa.

Pemberian nama KRI Teluk Weda-526 diambil dari nama teluk yang terletak di Halmahera Tengah Kecamatan Weda Tengah Maluku Utara, yang terkenal akan keindahan taman bawah laut dan kehidupan ikan melimpah, salah satunya spesies Hiu Kaki Langka.

Sementara nama KRI Teluk Wondama-527, diambil dari nama Teluk di daerah Kepala Burung Pulau Papua, yang dianggap sebagai surga terapung karena keindahan alamnya, di sebelah Raja Ampat.

Dua kapal perang tersebut memiliki panjang keseluruhan (LOA) 117 M, lebar 16,40 meter, tinggi 7,80 meter dengan kecepatan maksimum 16 knot, serta memiliki endurance 20 hari. Kapal tersebut  diawaki 111 orang kru.

Selain itu, dua kapal angkut tank itu juga mampu membawa 367 orang pasukan, 15 unit Tank BMP-3F serta satu unit helikopter.

Pembangunan dua kapal tersebut diketahui mampu diselesaikan oleh PT Bandar Abadi dalam waktu 25 bulan saja atau lima bulan lebih cepat dari waktu yang ditentukan, yakni 30 bulan.

Masuknya dua kapal perang jenis Angkut Tank KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527 ke jajaran alutsista TNI AL diharapkan dapat memenuhi upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian industri pertahanan dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan kepada industri pertahanan luar negeri, khususnya dalam hal pengadaan kapal perang.

Selain Prabowo, acara penyerahan dua kapal Angkut Tank itu juga dihadiri oleh Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, dan beberapa perwakilan Komisi I DPR RI. Mereka turut menyaksikan penandatanganan Berita Acara oleh Direktur PT. Bandar Abadi Maslina Simanjuntak, Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan Marsda TNI Yusuf Jauhari, Aslog Panglima TNI Marsda TNI Sujatmiko, Aslog Kasal Laksda TNI Puguh Santoso dan Pangkoarmada III Laksda TNI Irvansyah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Subianto Serahkan Dua Kapal Perang ke TNI AL

Prabowo Subianto Serahkan Dua Kapal Perang ke TNI AL

Kalbar | Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:12 WIB

Jonisah Ingin Enam Oknum Anggota TNI AL Pengeroyok Anaknya hingga Tewas Dihukum Mati

Jonisah Ingin Enam Oknum Anggota TNI AL Pengeroyok Anaknya hingga Tewas Dihukum Mati

Bekaci | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:04 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Hingga Timbulkan Tsunami, Warga Dievakuasi

Gunung Anak Krakatau Erupsi Hingga Timbulkan Tsunami, Warga Dievakuasi

Banten | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 16:23 WIB

Terkini

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:04 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:46 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:43 WIB

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:13 WIB

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:03 WIB

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB