Menaker Janji Lindungi Pekerja Migran dari Berangkat Hingga Pulang

Rabu, 27 Oktober 2021 | 03:15 WIB
Menaker Janji Lindungi Pekerja Migran dari Berangkat Hingga Pulang
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Direktur Jenderal Binapenta & PKK, Suhartono menjelaskan, keberadaan Satgas PPMI merupakan amanat dari Undang-Undang 18 Tahun 2017. 

"Sejatinya Satgas tersebut telah terbentuk sejak tahun 2012, dengan nama Satuan Tugas Pencegahan TKI Non Prosedural yang berada di tingkat pusat dan 14 wilayah debarkasi/embarkasi. Di tahun 2020 berubah nama menjadi Satgas PPMI, dengan tujuan perluasan cakupan tugas dan fungsi sesuai undang-undang yang berlaku," kata Suhartono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI