Suara.com - Sebuah video yang menampilkan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico menjanjikan tunjangan kesehatan sebesar Rp150 juta bagi 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara, beredar luas di media sosial dan menimbulkan kehebohan.
Dalam video yang dibagikan melalui Facebook, tampak Robben mengenakan baju putih lengkap dengan logo Kemensos di pojok kiri atas layar.
Dalam video tersebut, Robben menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
“Saya Robin Riko Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial ingin menyampaikan putusan raker kepada para tenaga kerja Indonesia bahwa putusan hasil rapat dengan Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan anggaran tunjangan kesehatan kepada 20 orang setiap negara senilai Rp150 juta untuk proses penerimaan bantuan tersebut silahkan inbox nama dan negara tempat anda bekerja.”

Penelusuran dan Kesimpulan
Namun, setelah dilakukan penelusuran, informasi dalam video tersebut terbukti tidak benar alias hoaks.
Mengutip ANTARA, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Sekjen Kemensos Robben Rico mengenai program bantuan tunjangan kesehatan bagi PMI senilai Rp150 juta.
Lebih lanjut, pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kecerdasan buatan dari Hive Moderation menunjukkan bahwa audio dalam video tersebut merupakan hasil rekayasa AI atau teknologi deepfake dengan tingkat kemiripan suara mencapai 97,6 persen.
Ini menandakan bahwa suara dan narasi dalam video bukanlah berasal dari Robben Rico secara langsung.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tawarkan Program Motor Murah Rp500 Ribu
Informasi palsu ini muncul di tengah sorotan terhadap kebijakan pemerintah baru terkait pelindungan pekerja migran.
Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memang menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah merencanakan anggaran sebesar Rp45 triliun untuk membantu penyelesaian berbagai persoalan PMI, termasuk pembiayaan pemberangkatan, pelatihan, dan pemberdayaan.
Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap selama lima tahun masa pemerintahan, dengan masing-masing tahap senilai Rp15 triliun.
Namun, bantuan tersebut difokuskan pada aspek pembiayaan dan pemberdayaan pekerja migran melalui skema pinjaman berbunga rendah, bukan dalam bentuk tunjangan kesehatan tunai sebagaimana diklaim dalam video hoaks.
Penyebaran informasi palsu seperti ini dapat merugikan banyak pihak, khususnya para pekerja migran yang menjadi sasaran harapan palsu.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi di media sosial tanpa verifikasi dari sumber resmi, serta lebih waspada terhadap konten yang dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan.