Cara Taubat dan Minta Maaf pada Orang Tua yang Meninggal Dunia

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:33 WIB
Cara Taubat dan Minta Maaf pada Orang Tua yang Meninggal Dunia
cara taubat dan minta maaf pada orang tua yang meninggal dunia - Ilustrasi berdoa (pixbay)

Suara.com - Berikut ini cara taubat dan minta maaf pada orang tua yang meninggal dunia berdasarkan penjelasan Ustadz Dasad Latif.

Berbakti kepada orang tua merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Jika seorang anak menyakiti perasaan orang tuanya maka wajib untuk meminta maaf dan bertaubat kepada Allah SWT untuk tidak melakukannya lagi.

Sebagaimana Allah SWT telah berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Isra ayat 23 yang berbunyi sebagai berikut.

“Wa qadaa Rabbuka allaa ta'buduuu illaaa iyyaahu wa bilwaalidaini ihsaanaa; immaa yablughanna 'indakal kibara ahaduhumaaa aw kilaahumaa falaa taqul lahumaaa uffinw wa laa tanharhumaa wa qullahumaa qawlan kariimaa”.

Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isra: 23)

Jika orang tua sudah meninggal, amalan taubat dan meminta maaf masih dapat dilakukan dengan cara mendoakannya.  

Dalam kanal YouTube Ustadz Dasad Latif yang diunggah pada 10 Oktober 2021 menjelaskan tentang bagaimana cara taubat dan minta maaf pada orang tua yang meninggal dunia.

“Yang pertama doakan almarhum, doakan ibu bapakmu yang sudah meninggal dengan 4 yang kita minta. Ampuni dosa orang tuaku, terima amal ibadahnya, lipatgandakan segala kebaikannya, dan lapangkan alam kuburnya jadikan kuburnya menjadi taman-taman surga”, terang Ustadz Das’ad Latif.

Ustadz Dasad Latif juga menjelakan bagaimana cara berbuat baik kepada orang tua yang sudah meninggal dengan cara bersedekah atas nama orang tua dan menjalin silaturahim dengan kerabat orang tua.  

Dengan seorang anak mengunjungi kerabat dan sanak suadara maka hal itu turut menjadi bentuk kebanggan oleh orang tua meski telah meninggal. Tak hanya mengunjungi, seorang anak harus berbuat baik kepadanya untuk menjaga nama baik keluarga khususnya orang tua yang telah meninggal.

Demikian cara taubat dan minta maaf pada orang tua yang meninggal dunia yang dikutip oleh ceramah Ustadz Das’ad Latif. Semoga informasi berikut ini dapat bermanfaat dan semoga Allah SWT senantiasa mengampuni segala dosa dan perbuatan yang telah kita lakukan di masa lalu.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Doa Taubat, Latin dan Artinya

Bacaan Doa Taubat, Latin dan Artinya

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:37 WIB

Bacaan Niat Sholat Taubat Lengkap dengn Tata Caranya yang Benar

Bacaan Niat Sholat Taubat Lengkap dengn Tata Caranya yang Benar

Jatim | Rabu, 27 Oktober 2021 | 07:00 WIB

Amalan Penolak Bala Selain Taubat, Simak Ini Ceramah Syekh Ali Jaber

Amalan Penolak Bala Selain Taubat, Simak Ini Ceramah Syekh Ali Jaber

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:51 WIB

Terkini

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB