Array

Apes! Mahasiswa Ini Utang Pinjol Rp 1,2 Juta, Setelah 3 Bulan Membengkak Jadi Rp 19 Juta

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:49 WIB
Apes! Mahasiswa Ini Utang Pinjol Rp 1,2 Juta, Setelah 3 Bulan Membengkak Jadi Rp 19 Juta
Ilustrasi Pinjol (Antara)

Suara.com - Seorang mahasiswa asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengaku terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal hingga sebesar Rp 19 juta dalam hitungan atau waktu tiga bulan terakhir.

"Awalnya saya pinjam senilai Rp 1,2 juta dan pengembalian Rp 1,4 juta di aplikasi pinjaman online legal untuk memulai pekerjaan yang membutuhkan deposito sejumlah uang, dengan pertimbangan pinjaman online proses pengajuannya mudah," kata Losima Putra (22), mahasiswa dari Pontianak, Rabu (27/10/2021).

kemudian ia menaikkan usaha dengan cara menaikkan pinjaman sebesar Rp 3 juta, namun kemudian terjadi masalah pada pekerjaannya tersebut sehingga penghasilannya terhenti.

"Dari situlah permasalahan dengan pinjol itu dimulai. Untuk menutupi pinjaman online legal, saya berusaha mencari pinjaman di aplikasi lain dan ternyata saya terjebak dengan aplikasi pinjaman ilegal," ungkapnya.

Kata dia, dalam proses pinjaman online ilegal, selain cara penagihan yang sangat meresahkan, waktu pengembalian dari pinjaman juga sangat singkat atau tidak sesuai perjanjian.

"Bila pada aplikasi pinjol legal saya diberikan waktu 30 hari hingga beberapa bulan untuk proses pengembalian, tapi aplikasi ilegal ini ketika baru beberapa hari meminjam, langsung ada penagihan. Selain itu, pinjol ilegal itu memberikan denda keterlambatan setiap hari bila saya (nasabah) tidak membayar utang," ungkapnya.

Hingga akhirnya untuk menutupi utang dari pinjol ilegal itu ia melakukan peminjaman secara online di tempat lainnya hingga mencapai 14 aplikasi dengan total pinjaman mencapai Rp 19 juta.

"Pinjol ilegal ini, saya pinjam Rp 2,5 juta, cairnya hanya Rp 1,9 juta. Kemudian jika lewat dari tempo (batas waktu) maka satu hari denda keterlambatannya sampai sebesar Rp 180 ribu. Mereka menagih juga dengan kasar dan penuh ancaman agar saya segera membayar," ujarnya.

Dia menambahkan, akibat adanya penagihan kasar itu dia menjadi sangat terganggu. Bahkan sulit tidur karena diteror. Teror yang dialaminya, baik melalui telepon, media sosial maupun dengan ancaman kasar sehingga sampai mengganggu aktivitas perkuliahannya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pakar AS Sebut Pinjol Ramai Peminat di Negara yang Hobi Ngutang, Benarkah?

"Saya berharap pihak kepolisian mengusut tuntas terkait aplikasi pinjol ilegal ini yang meresahkan, karena saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dari 14 karyawan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan terkait jasa penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Pontianak.

"Kedua tersangka itu, yakni berinisial SS dan Y. Kedua tersangka berperan sebagai kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada desk collection atau penagih pinjaman ilegal itu," ungkapnya.

Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek perusahaan penagih utang pinjaman online di sebuah rumah di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Perusahaan penagih utang tersebut telah beroperasi sejak Desember 2020. Perusahaan ini bekerja sama dengan 14 perusahaan pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI