Tega! Pria Paruh Baya Di Bengkulu Cabuli Balita Sambil Nonton Film Porno

Bangun Santoso

Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:54 WIB
Tega! Pria Paruh Baya Di Bengkulu Cabuli Balita Sambil Nonton Film Porno
Ilustrasi kasus pencabulan

Suara.com - Jajaran Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu menangkap seorang lelaki paruh baya yang diduga melakukan pencabulan anak berusia bawah lima tahun atau balita di dearah ini.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea diwakili KBO Reskrim Iptu Deny Fita Mochtar, di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (27/10/2021), mengatakan tersangka dalam kasus tersebut ialah TR (45), warga pendatang dari Jawa Barat yang bekerja sebagai tukang meubel di Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

"Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan petugas penyidik Unit PPA Polres Rejang Lebong, tersangka kami amankan pada hari Selasa tanggal 26 Oktober kemarin dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berumur 5 lima tahun," kata dia.

Dia menjelaskan, kasus pencabulan anak balita ini dilakukan tersangka pada Jumat (22/10) sekitar pukul 10.00 WIB, di rumah yang menjadi lokasi pembuatan kursi meubel yang ada di Desa Sumber Bening, dan kemudian keesokan harinya dilaporkan orangtua korban ke Polres Rejang Lebong.

Kejadian itu, kata dia, bermula saat terduga pelaku melihat ada 3 orang anak-anak termasuk korban yang tengah asyik bermain tidak jauh dari tempat pelaku bekerja. Kemudian terduga pelaku yang saat itu tengah beristirahat memanggil korban ke dalam ruangan kerja meubel.

Setelah korban mendatangi pelaku kemudian mengajak korban untuk nonton film porno yang ada di handphone pelaku. Pelaku seterusnya mencabuli korban.

"Setelah selesai korban lantas pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya yang selanjutnya melapor kepada polisi," katanya pula.

Atas perbuatannya itu, tersangka pelaku dijerat petugas penyidik Polres Rejang Lebong atas pelanggaran Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 UU No.35/2014 yang telah diubah ke UU No. 23/2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (Sumber: Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diiming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Tukang Ojek di Cianjur Cabuli Bocah 9 Tahun

Diiming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Tukang Ojek di Cianjur Cabuli Bocah 9 Tahun

Bogor | Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:44 WIB

4 Fakta Kasus Pengasuh Pondok Pesantren di Mojokerto Cabuli Santrinya

4 Fakta Kasus Pengasuh Pondok Pesantren di Mojokerto Cabuli Santrinya

Jatim | Kamis, 21 Oktober 2021 | 08:09 WIB

Proses Hukum Pencabulan Remaja di Tangsel Tak Dilanjutkan, Komnas Perempuan: Keliru Besar

Proses Hukum Pencabulan Remaja di Tangsel Tak Dilanjutkan, Komnas Perempuan: Keliru Besar

Jakarta | Rabu, 20 Oktober 2021 | 18:00 WIB

Tak Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pencabulan Remaja di Pamulang, Ini Alasan Polres Tangsel

Tak Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pencabulan Remaja di Pamulang, Ini Alasan Polres Tangsel

Jakarta | Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:26 WIB

Mantan Polisi Tanam Ratusan Batang Pohon Ganja di Rumahnya, Hasil Panen Dijual

Mantan Polisi Tanam Ratusan Batang Pohon Ganja di Rumahnya, Hasil Panen Dijual

Sumsel | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 10:10 WIB

Bantah Perang Hastag Pecuma Lapor Polisi, Polri: Kita Jawab dengan Tupoksi

Bantah Perang Hastag Pecuma Lapor Polisi, Polri: Kita Jawab dengan Tupoksi

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 09:01 WIB

Berdalih Pengobatan, Pimpinan Padepokan Tuban Raba Itunya Bocah di Bawah Umur

Berdalih Pengobatan, Pimpinan Padepokan Tuban Raba Itunya Bocah di Bawah Umur

Malang | Rabu, 13 Oktober 2021 | 20:50 WIB

Terkini

Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei

Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei

News | Senin, 06 Juli 2026 | 11:01 WIB

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:55 WIB

Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?

Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:55 WIB

Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026

Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:46 WIB

120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank

120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:36 WIB

Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026

Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:32 WIB

Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi

Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:25 WIB

Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?

Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:10 WIB

SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan

SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:05 WIB

Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah

Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah

News | Senin, 06 Juli 2026 | 09:43 WIB

×