Kebakaran Lapas Tangerang: Komnas HAM Segera Panggil Pihak Kemenkumham

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 07:10 WIB
Kebakaran Lapas Tangerang: Komnas HAM Segera Panggil Pihak Kemenkumham
Keluarga korban kebakaran lapas kelas 1 Tangerang menangis usai menerima peti jenazah korban kebakaran dari Tim DVI Polri di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta, Jumat (10/9/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas hal itu mereka menyampaikan tiga tuntutannya dan memohon kepada Komnas HAM

  1. Menuntut Pemerintah memulihkan status korban meninggal dengan memberikan amnesti massal terhadap korban meninggal.
  2.  Menuntut Pemerintah beritikad baik untuk memberikan ganti kerugian yang layak sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga korban. 
  3. Meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM atas peristiwa kebakaran Lapas Tangerang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI