Pangkat dan Golongan PNS yang Perlu Diketahui

Rifan Aditya

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 20:25 WIB
Pangkat dan Golongan PNS yang Perlu Diketahui
Pangkat dan Golongan PNS yang Perlu Diketahui - Ilustrasi PNS. (ANTARA)

Suara.com - Ada banyak alasan mengapa profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi idaman. Salah satunya adalah karena adanya kepastian pendapatan, jaminan pensiun di masa tua hingga kejelasan pangkat dan golongan PNS.

Gaji pokok ASN beserta tunjangan sangat bergantung pada pangkat golongan PNS. Lantas, bagaimana sebenarnya penentuan pangkat dan golongan PNS beserta jenjang kariernya? Mari simak ulasan selengkapnya berikut ini. 

Pangkat dan Golongan PNS

Mengutip Peraturan Kepala BKN Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Karier PNS, Senin (27/9/2021), pangkat dan golongan PNS disusun berdasarkan prinsip kepastian, profesionalisme, dan transparan. Struktur birokrasi pada ASN dibagi berdasarkan pangkat dan golongan PNS.

Di dalam karier abdi negara, pangkat dan golongan PNS sangat dipengaruhi oleh waktu lamanya mengabdi, diklat jabatan yang pernah diikuti, kompetensi, pendidikan, serta prestasi dari PNS bersangkutan.

Ada tiga kenaikan pangkat PNS, yaitu:

  1. Kenaikan pangkat reguler setiap empat tahun
  2. Kenaikan pangkat pilihan jabatan fungsional
  3. Kenaikan pangkat jabatan struktural.

Khusus untuk diklat jabatan, harus diikuti oleh PNS untuk diangkat dalam jabatan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian di bidang tugasnya. Jenis-jenis diklat yang ada pada PNS adalah diklat jabatan fungsional dan diklat jabatan struktural. 

Dalam struktur pakem PNS, ada empat golongan dalam pembagian jenjang pangkat dan golongan PNS antara lain adalah golongan I, II, III, dan IV. Golongan PNS ini yang kemudian berpengaruh pada besaran gaji dan juga tunjangan yang diterima.

  • Golongan I merupakan level terendah dalam struktur birokrasi PNS. Pada umumnya, PNS di golongan I berasal dari lulusan SD sampai dengan SMP.
  • Golongan II yang diisi PNS yang memiliki kualifikasi pendidikan SMA hingga DIII. 
  • Golongan III yang diperuntukkan bagi lulusan S1 atau setara D4 hingga S3.
  • Golongan IV yang merupakan puncak dari karir seorang PNS.

Yang perlu dicatat adalah setiap golongan I sampai III memiliki masing-masing 4 jenjang. Misalnya dalam dalam golongan I, terdiri dari PNS golongan Ia, Ib, Ic, dan Id. Begitu seterusnya pada pada IIa, IIb, IIc, dan IIId, lalu Golongan IIIa, IIIb, IIIc, dan IIId. Sementara khusus pada golongan IV atau eselon, ada 5 jenjang karir yang perlu dilewati yaitu IVa, IVb, IVc, IVd, dan IVe.

Golongan ini memiliki keterkaitan yang erat dengan tingkat pendidikan. Misalnya, seorang yang baru meniti karir sebagai PNS dengan ijazah SMA, maka begitu diterima sebagai PNS akan masuk ke dalam golongan IIa.

Setiap 4 tahun, PNS yang bersangkutan bisa mendapatkan kenaikan pangkat reguler bertahap menjadi IIb, IIc, dan IId. PNS dengan pendidikan SMA ini bisa meniti karir hingga golongan III. 

Dalam aturan ASN, PNS juga diperbolehkan untuk mengambil sekolah kembali untuk mendapatkan ijazah lebih tinggi. Ijazah terakhir ini bisa diajukan untuk mendapatkan penyesuaian kenaikan pangkat. Namun tentunya dengan sejumlah syarat tertentu dalam regulasi pangkat dan golongan PNS. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Kabar ASN Nonjob di Meranti Ditugaskan Jaga Persimpangan Jalan

Heboh Kabar ASN Nonjob di Meranti Ditugaskan Jaga Persimpangan Jalan

Riau | Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:00 WIB

Heboh Perempuan Muda Geruduk Kantor Distan Pangandaran Cari PNS yang Hamili Dirinya

Heboh Perempuan Muda Geruduk Kantor Distan Pangandaran Cari PNS yang Hamili Dirinya

Jabar | Kamis, 28 Oktober 2021 | 16:00 WIB

Nominalnya Tak Kalah dari CPNS, Berapa Gaji PPPK Guru dan Non-Guru?

Nominalnya Tak Kalah dari CPNS, Berapa Gaji PPPK Guru dan Non-Guru?

Jabar | Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:00 WIB

Pengertian Apa Itu KPR atau Kredit Rumah Serta Syaratnya

Pengertian Apa Itu KPR atau Kredit Rumah Serta Syaratnya

Jogja | Kamis, 21 Oktober 2021 | 12:29 WIB

Terkini

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:07 WIB

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB