Array

Hari Ini, Korban Pencabulan Anak Diduga oleh Anggota DPR akan Melapor ke MKD

Senin, 01 November 2021 | 11:27 WIB
Hari Ini, Korban Pencabulan Anak Diduga oleh Anggota DPR akan Melapor ke MKD
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah menyatakan, bersama kuasa hukum korban pencabulan anak akan menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Senin (1/11/2021) siang ini.

Kedatangan tersebut untuk melaporkan anggota DPR inisial MM dari Fraksi PAN. Diketahui, MM diduga merupakan pelaku pencabulan terhadap anak. 

"InsyaAllah jadi. Sekitar jam 12-an," kata Iskandarsyah dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Sebelumnya, Iskandarsyah mengatakan pihaknya bersama kuasa hukum yang akan langsung membuat laporan di MKD. Untuk pihak keluarga sendiri tidak ikut, lantaran sudah memberikan kuasa kepada kuasa hukum.

"InsyaAllah saya akan dampingi kuasa hukum korban untuk ke MKD Senin besok," kata Iskandarsyah dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/10/2021).

Iskandarsyah mengatakan, anggota DPR terkait yang akan dilaporkan ialah anggota Fraksi PAN inisial MM. ia belum membeberkan lebih detail terkait terduga pelaku.

"Kalau namanya masih rahasiakan. Komisi kurang tahu. Inisialnya MM," ujar Iskandarsyah.

Adapun ETOS ikut mendampingi untuk melihat permasalahan tersebut dari kacamata politik. Iskandarsyah menyampaikan Fraksi PAN harus bersikap terkait dugaan anggotanya di parlemen dalam kasus pencabulan anak.

"Yang saya amati, yang perlu digarisbawahi teman-teman orang, organisasi yang paling bertanggung jawab adalah PAN. Parti politik yang mengusung beliau sampai ke sana. Bagaimana ceritanya PAN bisa meloloskan anggota legislatif yang moralnya nggak karuan kayak gitu," tuturnya

Baca Juga: Laporkan Anggota DPR terkait Kasus Pencabulan Anak, Korban Dapat Ancaman dan Intimidasi

Sementara itu, sebelumnya kuasa hukum korban, Gangan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Iskandarsyah mengatakan sudah diproses Baresrkim pada 27 Oktober 2021.

"LP-nya sudah, sudah dibuat pengaduan biar sambil berprosss terus kuasa hukum yang lebih paham krena kita harus kumpulkan bukti bukti alhamdulillah bukti buktinya sudah terkumpul," ujar Iskandarsyah.

"Tinggal kita percayakan kasus ini kepada Bareskrim untuk bisa diselesaikan sampai tuntas," katanya.

Sebelumnya, seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini rencananya akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/10/2021) lalu.

Berdasar surat undangan yang ditujukan kepada wartawan, laporan ini akan dilayangkan oleh kuasa hukum korban bersama ETOS Indonesia Institute, KPAI, hingga UPTP2TP2A. 

Dikonfirmasi terkait hal itu, kuasa hukum korban, Gangan membenarkan akan membuat laporan ke Bareskrim Polri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI