Blak-blakan! Saksi Ungkap Jejak Azis Syamsuddin di Kasus Korupsi DAK Lampung Tengah

Senin, 01 November 2021 | 15:15 WIB
Blak-blakan! Saksi Ungkap Jejak Azis Syamsuddin di Kasus Korupsi DAK Lampung Tengah
Sidang kasus suap eks penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju yang digelar di Pengadilan Tipikor. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Taufik bersama Edi Sujarwo masih menunggu di Cafe tersebut hingga tengah malam menanti Azis. Namun, Azis ternyata tak kunjung datang.

"Akhirnya kami balik lagi ke hotel, terus lanjut besoknya tanggal 21 saya dan Darius diajak pak Jarwo langsung ke Gedung DPR untuk menemui pak Azis," katanya.

Saat di gedung DPR, akhirnya Taufik bersama Edi Sujarwo bertemu dengan Azis setelah menunggu sekitar 30 menit. Kemudian, Edi Sujarwo pun mengatakan ada tamu dari teman-teman Lamteng.

"Terus pak Jarwo menyampaikan ke pak Azis ini pak ada temen-temen dari Lampung Tengah. Waktu itu saya mau ngomong banyak, tapi pak Azis bilang Lampung Tengah ya? Iya, pak. Masalah DAK. Pak Jarwo yang jawab," kata dia. 

Taufik menyebut Azis mengatakan bahwa anggaran DAK Lampung Tengah didapat sebesar Rp 25 miliar.

"Dapet kayaknya kalau nggak salah Rp25 Miliar," ucap Taufik mengulang ucapan Azis saat itu.

Kembali Jaksa KPK mencecar Taufik, apakah Azis menyebut angka Rp25 miliar dengan mengeluarkan catatan atau apa ?" tanya Jaksa KPK.

Jawaban Taufik, bahwa Azis mengeluarkan sebuah catatatn bahwa LAmpung Tengah mendapatkan anggaran DAK sebesar Rp25 miliar.

"Pak Azis itu ngeluarin catatan dari kantong, dia bilang kayaknya ada ini Lampung Tengah Rp25. Nah, waktu itu, apa gak bisa ditambah lagi? Oh ini uda tinggal ketok palu. Karena masih ada rapat pak Azis pergi, kami pulang. Pas di jalan, pak Jarwo kasi tahu Lamteng dapat 25," kata Taufik.

Baca Juga: Di Sidang, Saksi Cerita Berikan Duit Rp 2 Miliar ke Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin

Setelah bertemu Azis, Taufik pun kembali ke Hotel tempat mereka menginap. Ia mengaku ditelepon oleh Aliza hingga akhirnya bertemu di hotel Borobudur, Jakarta.  Di mana, saat itu, kata Taufik, Aliza agak emosi. Ia, mengaku kesal kenapa untuk mengurus anggaran DAK melalui Edi Sujarwo.

"Ketemu agak emosi. Kenapa kok awal ketemu Aliza terus di tengah jalan ganti orang sama Jarwo," kata Taufik

Taufik pun menjelaskan atas perintah Bupati Mustafa. Ia, diminta untuk bertemu Edi Sujarwo. Lebih lanjut, kata Taufik, Aliza menjelaskan bahwa Edi Sujarwo adalah pihak yang mengurus persoalan lapangan.

"Kalau kata Aliza pak Jarwo itu orang lapangan dia gak ngerti masalah gini. Kalau masalah gini, masalah yang agak teknis ini urusan saya," ucap Taufik meniru Aliza,

Jaksa KPK pun kembali mencecar Taufik, apakah ada pembicaraan terkait urusan uang. 

"Enggak spesifik menyebut uang. Intinya itu. Saya bilang saya nggak ikut-ikut, selesaikan ajalah antara pak Aliza dengan pak Jarwo. Setelah itu pulang," ucap Taufik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI