PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI Besok

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Senin, 01 November 2021 | 22:07 WIB
PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI Besok
Ilustrasi--Sidang kasus unlawful killing laskar FPI. [Antara/Sihol Hasugian]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus Unlawful Killing laskar FPI, Selasa (2/11/2021) besok. Adapun agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi.

"Benar sidang besok sekitar jam 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/11).

Pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi. Mereka Enggar Jati Nugroho dan Toni Suhendar yang merupakan anggota Polri, Ratih binti Harun, Eis Asmawati binti Solihan, Karman Lesmana bin Odik, Khotib alias Pak Badeng, dan Esa Aditama.

Keterangan Saksi

Ratih binti Harun, seorang pegawai warung di rest area KM 50 memberikan kesaksian dalam sidang pekan lalu. Dalam kesaksiannya, Ratih terbangun dari lelap di warung tempatnya bekerja usai mendengar bunyi seperti mobil yang mengerem secara mendadak.

Di warung itu, Ratih tidak sendiri. Dia bersama satu orang lain yang turut menjadi saksi dalam persidangan ini, yakni Eis Asmawati binti Solihan.

"Mendengar rem mobil, ngerem mendadak, saya langsung bangun lihat ke depan," kata Ratih dalam kesaksiannya.

Suasana saat itu, Ratih melihat ada seseorang bercelana pendek sambil membawa pistol. Kata dia, orang itu mengetukkan pistolnya ke pintu mobil berwarna abu-abu sambil berseru, 'keluar, keluar'.

Selanjutnya, empat orang keluar dari mobil abu-abu tersebut melalui pintu sebelah kiri. Satu dari empat orang itu disebut Ratih diminta untuk tiarap.

baca juga

"Terus keluar sendiri pintu sebelah kiri yang keluar empat orang, satu satu keluar terus disuruh tiarap," ungkapnya.

Ratih melanjutkan, satu dari empat orang yang merupakan Laskar FPI itu sempat berteriak saat diminta untuk tiarap. Kepada orang yang membawa pistol--diduga sebagai petugas kepolisian, satu dari empat orang itu berteriak agar tidak dilakukan penindakan.

"Yang tiarap satu orang teriak 'jangan diapa-apain temen saya', itu teriak terus beberapa kali," beber Ratih.

Tidak lama berselang, lanjut Ratih, empat orang Laskar FPI itu diarahkan untuk masuk ke dalam mobil Xenia milik petugas. Setelahnya, Ratih tidak mengetahui peristiwa selanjutnya.

"Udah beres langsung di-naikin mobil. Abis itu nggak liat lagi dikemanakan," kata dia.

Dalam kesaksiannya, Ratih juga melihat samurai dari hasil penggeledahan di mobil milik Laskar FPI berwarna abu-abu. Kejadian bermula saat Ratih terbangun dari lelap di warung tempatnya bekerja karena mendengar bunyi seperti mobil yang mengerem secara mendadak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Soal Sidang Ditunda Hakim, Jumhur Hidayat Berharap Vonis Bebas

Tak Soal Sidang Ditunda Hakim, Jumhur Hidayat Berharap Vonis Bebas

News | Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:39 WIB

Jumhur Hidayat Batal Dijatuhi Vonis Hari Ini, Gara-gara Hakim Pindah Tugas

Jumhur Hidayat Batal Dijatuhi Vonis Hari Ini, Gara-gara Hakim Pindah Tugas

News | Kamis, 28 Oktober 2021 | 12:41 WIB

Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol

Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:36 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB