Dunia Tanpa Sampah Plastik

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 01 November 2021 | 23:00 WIB
Dunia Tanpa Sampah Plastik
[Dok. Kementerian PUPR]

Semuanya berawal dari mentalitas tentang kesadaran untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan terjaga. Hal ini pula yang mengawali setiap perilaku kita terhadap sampah. Memperlakukan sampah sebaik mungkin dengan cara yang baik akan tentunya akan berdampak positif bagi kehidupan itu sendiri.

Tidak membuang sampah sembarang adalah permulaan dari upaya memperlakukan sampah yang baik. Sampah yang biasa dibuang sembarang dari hasil buangan konsumsi kita akan berdampak buruk pada kualitas lingkungan sekitar.

Sebagai individu, seseorang tak perlu berperan sebagai pendaur ulang. Namun dengan cara sekedar bertanggung jawab akan sampah plastik yang dibuang pada tempat sampah yang benar saja sudah cukup berkontribusi.

[Dok. Kementerian PUPR]
[Dok. Kementerian PUPR]

TPS 3R sebagai Salah Satu Program Pemerintah Dalam Pengeloaan Sampah di Indonesia

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KPUPR) menargetkan layanan persampahan nasional 100% pada tahun 2024 dan salah satu program untuk mencapainya adalah penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah yang menggunakan sistem reduce, reuse, recycle atau dikenal TPS 3R.

Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R) adalah infrastruktur pengolahan sampah yang menekankan kepada cara pengurangan, pemanfaatan, dan pengolahan sejak dari sumbernya pada skala komunal dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat. Pembangunan TPS3R dilakukan melalui program Padat Karya Tunai dengan melibatkan masyarakat.

[Dok. Kementerian PUPR]
[Dok. Kementerian PUPR]

Program TPS3R bertujuan untuk mengurangi kuantitas dan/atau memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dan berperan dalam menjamin semakin sedikitnya kebutuhan lahan untuk penyediaan TPA sampah di perkotaan.

Dalam penyelenggaraannya, kegiatan ini menekankan pada pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah, pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah serta pembinaan dan pendampingan Pemerintah Daerah untuk keberlanjutan TPS 3R.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Ditjen Cipta Karya, pada tahun 2021 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 97,2 miliar untuk mendukung penanganan sampah melalui program TPS-3R ini yang tersebar di 162 lokasi. Kegiatan padat karya tunai ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 2.430 orang.

Baca Juga: Turunkan Emisi Karbon dan Tingkatkan Ketangguhan Kota, Ini Kiprah Kementerian PUPR

[Dok. Kementerian PUPR]
[Dok. Kementerian PUPR]

Dalam masa Pandemi COVID-19, program ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di kawasan perkotaan. Pembangunan dan pengelolaan TPS-3R yang dilakukan melalui Program Padat Karya Tunai dengan melibatkan masyarakat diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah serta penyerapan tenaga kerja dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi COVID-19.

Pekerjaan fisik Program TPS-3R yang telah tuntas salah satunya di Provinsi Jawa Tengah tersebar di 13 kabupaten/kota. Ke-13 wilayah tersebut adalah Kabupaten Boyolali, Cilacap, Kebumen, Magelang, Purworejo, Sragen, Temanggung, Wonosobo, Blora, Grobogan, Pati, Semarang, serta Kota Semarang.

Indah Raftiarty ER
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI